Mohon tunggu...
Salsha Almeida
Salsha Almeida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Politik

Mahasiswa Ilmu Politik Unpad

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjelang Pemilu 2024: Implikasi dan Tantangan Komisi Pemilihan Umum dalam Upaya Pencegahan Praktik Oligarki

30 Desember 2023   11:56 Diperbarui: 30 Desember 2023   12:12 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyalahgunaan kekuasaan ini dapat terjadi dalam kontestasi pemilu, terdapat banyak individu masyarakat yang ikut berpartisipasi menjadi peserta pemilu, namun memiliki kesmpatan yang kecil untuk memenangkan kontestasi dikarenakan terkalahkan oleh kelompok elit yang menggunakan banyak uang untuk maju dan memenangkan kontestasi pemilu. Hal ini menyalahi asas pemilu yaitu adil. 

Adil yang dimaksud pada Undnag-Undang No. 7 Tahun 2017 adalah seluruh masyarakat dijamin untuk mendapatkan perlakuan yang sama, dan memiliki kebebasan dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya praktik oligarki pada proses penyelenggaraan pemilu termasuk ke dalam tindak kecurangan. Biaya politik di Indonesia tergolong mahal, ini yang menyebabkan banyak kelompok elit yang ikut sebagai peserta pada pemilu untuk mengejar kepentingan oligarki, padahal mereka tidak berkompeten pada bidang politik yang pada akhirnya berimbas kepada kurang berkualitasnya sistem politik. Maka persoalan oligarki pada proses pemilihan umum  ini merupakan tantangan bagi  kita bersama.

Komisi Pemilihan Umum hadir untuk mengikuti jalannya proses pemilihan umum. Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum berkewajiban untuk menanamkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas politik sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. Keterbukaan informasi atas pendanaan kampanye pun tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2007. Oleh karena itu KPU berupaya untuk mencegah terjadinya praktik oligarki dengan memperbaiki regulasi agar pembiayaan kampanye dilaporkan secara rinci kepada KPU dan kepada masyarakat, agar keterbukaan informasi terwujud dan praktik oligarki dapat terberantas. Selain itu berdasarkan pernyataan Komisioner KPU, Idham kholik menyebutkan bahwa pihak KPU sedang memberikan pelatihan terkait administrasi pembiayaan kampanye kepada partai politik, dan melakukan penyusunan draft peraturan pembiayaan kampanye.

Pemilihan umum 2024 semakin dekat, berbagai tantangan harus kita hadapi bersama agar terjaganya integritas pelaksanaan pesta demokrasi. Oligarki dapat menjadi mengancam keberlangsungan pemilu yang berintegritas, sebab kelompok elit menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi. Oleh karenanya upaya yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum seperti peningkatan transparansi pendanaan kampanye dengan memberikan pelatihan terkait administrasi pembiayaan kampanye kepada partai politik, dan melakukan penyusunan regulasi yang lebih ketat. Diharapkan upaya-upaya tersebut dapat menghadirkan pemilu yang lebih terbuka, jujur, serta tehindar dari dampak negatif yang dihadirkan oligarki terhadap proses demokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun