Mohon tunggu...
Salsha Almeida
Salsha Almeida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Politik

Mahasiswa Ilmu Politik Unpad

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjelang Pemilu 2024: Implikasi dan Tantangan Komisi Pemilihan Umum dalam Upaya Pencegahan Praktik Oligarki

30 Desember 2023   11:56 Diperbarui: 30 Desember 2023   12:12 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan umum merupakan perwujudan dari sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Dengan terwujudnya pemilu, maka masyarakat berkesempatan untuk berdemokrasi yang secara langsung memberikan suara pada saat pemungutan suara dalam penyelenggaraan  pemilu.  Pemilu merupakan prosedur untuk memberikan mandat kedaulatan dari rakyat kepada calon yang akan mengemban jabatan presiden/wakil presiden/ kepala negara dan juga anggota lembaga legeslatif. Dapat disimpulkan, bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh negara demokratis, yang dalam pelaksanaannya terdapat persaingan antar kandidat untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat dan mendapat suara terbanyak dalam kontestasi tersebut. Selain adanya partisipasi dari peserta yang mencalonkan diri, terdapat partisipasi dari masyarakat yaitu sebagai pemberi suara yang merupakan bagian dari haknya sebagai warna negara yang menerapkan sistem demokrasi.

Pemilu 2024 mendatang merupakan pemilu serentak kedua di Indonesia, setelah tahun 2019 kemarin yang diselenggarakan secara bersama-sama. Sebagaimana yang telah diatur pada Pasal 22 E Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Dikatakan serentak, karena pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak di tahun yang sama. Pemilu yang demokratis dan berintegritas merupakan cita-cita bagi seluruh rakyat pada, termasuk pemilu 2024 mendatang. Partisipasi masyarakat dan peserta pemilu merupakan komponen penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Namun perlu diingat, bahwa penyelenggara pemilu (KPU) memiliki andil utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia yang memiliki andil di dalamnya. Komisi Pemilihan Umum memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilihan umum Indonesia yang menjunjung tinggi asas pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu bahwa pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU dalam dalam proses penyelenggaraan pemilu memiliki sifat nasional, mandiri, dan tetap. Menurut (Moad, Yeswanto, 2018:286), "KPU merupakan garda terdepan dalam sebuah negara. apalagi dalam penyelenggaraan pemilu, komisi ini tidak hanya berurusan dengan partai politik dan peserta pemilu tetapi juga harus berhadapan langsung dengan pemerintahan dan masyarakat luas".

Dalam pelaksanaan pemilu, boleh jadi terdapat persoalan-persoalan yang harus dihadapi kita bersama. Salah satu persoalan yang menjadi tantangan dalam mewujudkan pemilu yang sukses adalah persoalan terkait oligarki. Oligarki diartikan sebagai sistem politik, yang di dalamnya terdapat sekelompok kecil elit pemilik modal, baik kekayaan, ketenaran ataupun ketokohan yang acap menghalalkan segala cara untuk dapat mengendalikan dan menguasai pemerintahan. Dalam hal pengambilan suatu keputusan, kelompok elit memiliki kekuasaan di dalamnya. Dalam teori oligarki, Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa kata oligarki berasal dari kata oligark. Oligark memiliki arti pelaku yang memiliki kekuasaan dan kendali atas konsentrasi besar sumber daya material yang dapat menjadi alat untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi, dan posisi sosialnya yang eksklusif. Menurutnya, "oligarki tidak hanya sebatas sekelompok elit yang berkuasa atau minoritas yang menguasai mayoritas. Oligarki berbeda dengan minoritas lainnya karena dasar kekuasaan mereka adalah kekayaan material yang sukar untuk dipecah dan diseimbangkan. 

Kekuasaan oligarki sulit dipecah dan jangkauan sistemik walaupun berposisi minoritas dalam suatu komunitas". Pemahaman tentang oligarki bermula saat munculnya ketidaksetaraan material yang ekstrem, sehingga dalam politik pun terjadi ketidaksetaraan yang ekstrem. Ketidaksetaraan material pada akhirnya menciptakan kelebihan kekuasaan, kekayaan besar yang dimiliki oleh minoritas menjadi penyebabnya. 

Munculnya ketiaksetaraan tersebut menjadi awal mula Winters mendefiniskan oligark. Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa menurutnya "Oligark adalah pelaku yang menguasai dan mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang bisa digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi sosial eksklusifnya, pelaku yang memiliki kekayaan material (oligark)". Selain mengemukakan pandangannya terkait definisi oligarki, menurutnya terdapat beberapa bentuk oligarki: oligarki perang (warring oligachy), oligarki berkuasa (ruling oligarchy), oligarki Sultanistik (sultanistic oligarchy), dan oligarki sipil.

Pandangan Winters memiliki keterkaitan dengan pandangan Vedi R Hadiz dan Richard Robison. Namun pandangan Vedi R Hadiz dan Richard Robison menggunakan kerangka konsep ekonomi politik. Menurut mereka oligarki adalah hasil dari kondisi kapitalisme lanjutan di wilayah pinggiran, yang di mana definisi yang dikemukakan menggunakan pendekatan neo-Marxis. Namun oligarki tidak hanya dilihat berdasarkan sumber daya material yakni ekonomi, melainkan juga relasi kekuasaan (politik). Dari sisi politik, oligarki dipandang Hadiz dan Robison "suatu sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan terkonsentrasinya kekayaan dan otoritas serta perlindungan kolektif terhadap keduanya".

Keterkaitan antara ekonomi dan politik memunculkan istilah oligarki ekonomi politik. Pada praktiknya, di Indonesia dapat terlihat ketika suatu sektor didominasi oleh sekelompok elit, yang memicu terjadinya pembatasan akses pasar serta persaingan yang tidak sehat. Dampak tersebut pada akhirnya akan menular kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dari baik itu pemerintah, atau pun sektor swasta agar kualitas hidup masyarakat tersebut dapat meningkat. Bahkan dapat memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi. 

Adanya ketidaksetaraan antara kelompok elit dengan masyarakat biasa, disebabkan karena kelompok elit mengambil keuntungan besar untuk mempertahankan atau meningkatkan kekayaan dan mendapatkan kekuasaan seutuhnya. Dampak lain dari praktik oligarki ekonomi politik yang mengenai masyarakat adalah munculnya hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Pada intinya, praktik yang dilakukan oleh kelompok elit  ini sangat menguntungkan bagi kelompok elit, sebab kekayaan yang telah dimiliki terakumulasi hingga munculnya oligark dari Indonesia yang terkoneksi dengan bisnis oligarki yang dilakukan di negara-negara lain, sehingga konsentrasi kekayaan mereka semakin menungkat. Kembali ke pandangan Winters, bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya ketimpangan. 

Di satu sisi, terdapat seseorang yang kaya dan di sisi lain terdapat seseorang yang sangat miskin, sehingga kondisi tersebut menguntungkan kelompok elit. Apabila dikaitkan dengan konteks politik khususnya kepemiluan, maka keuntungan akan diperoleh kelompok elit apabila melakukan praktik oligarki. Hal ini disebabkan kekayaan yang dimiliki dipakai untuk berkampanye. Bahkan seringkali kekayaan tersbut dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab yakni dengan membeli suara untuk memenangkan kontestasi pemilu dan memperoleh kekuasaan yang diinginkan, yang tentu ini melanggar peraturan pemilihan umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun