Mohon tunggu...
Salsa Poetri
Salsa Poetri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu Perguruan Tinggi Swasta Indonesia. Program Studi yang saya ambil Hubungan Internasional dengan minat fokus dalam isu Sosial Kemanusiaan dan Studi Kawasan Asia Timur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik Israel-Palestina: Kendala Dalam Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Wilayah Gaza

4 Januari 2025   14:15 Diperbarui: 4 Januari 2025   14:12 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Israel menetapkan regulasi sepihak atas barang apa saja yang diperbolehkan masuk ke Gaza serta pemeriksaan truk pengangkut bantuan kemanusiaan. Barang dimaksud merupakan "barang berfungsi ganda" yang dapat digunakan untuk memperkuat Hamas.

Bantuan kemanusiaan yang dikirimkan ke wilayah Gaza, tidak semuanya dapat diterima oleh warga setempat. Blokade Israel di perbatasan Rafah dan jalur penyeberangan Kerem Shalom menyebabkan pengiriman bantuan terhambat. Sebelumnya, Israel telah memberlakukan pembatasan yang ketat terhadap pergerakan warga Palestina sejak peristiwa Intifada Pertama pada tahun 1980-an. Tidak berhenti disitu saja, Israel kembali melakukan blokade penuh jalur darat, laut, dan udara di Gaza, setelah Intifada Kedua oleh pasukan IDF yang terjadi pada 28 September 2000. 

Dalam periode ini, tepatnya pada tahun 2007 menjadi awal pembentukan sistem pembatasan mobilitas jalan antar pemukiman, kota-kota kecil, dan kota-kota besar, termasuk arus masuk dan keluarnya barang. Blokade Israel merupakan salah satu dari kendala dalam pengiriman bantuan ke Gaza karena Israel juga menetapkan regulasi terkait perizinan barang yang dimaksud sebagai "barang berfungsi ganda".  

Israel mengizinkan truk pengangkut barang bantuan masuk melalui beberapa jalur seperti perbatasan Rafah dan Kerem Shalom. Namun, pada 7 Mei 2024 Israel menginvasi Rafah dan hanya membuka jalur penyeberangan Kerem Shalom. Truk pengangkut barang bantuan harus melewati tiga tahap pemeriksaan agar bisa memasuki wilayah Gaza. Setiap truk yang diperiksa oleh pihak Israel, memakan waktu berjam-jam dan sering ditolak tanpa alasan yang jelas.  Proses ini mengakibatkan antrian panjang, belum lagi titik masuk ke wilayah Gaza yang sangat terbatas.

Israel telah lama mengeluarkan regulasi terhadap perizinan barang melalui COGAT. Regulasi tersebut bertujuan untuk mencegah kelompok Hamas menyelundupkan senjata militer dan kemungkinan peluang lainnya. Namun, saat ini Israel mengkategorikan "barang berfungsi ganda" seperti semen, generator listrik, tabung oksigen, dan obat bius. Menurut laporan dari CNN, beberapa barang lain ditolak oleh inspektur Israel yaitu mainan di dalam kotak kayu dan pembalut wanita yang disertakan dengan pemotong kuku. Kategori tersebut tidak relevan jika dimaksudkan sebagai "barang berfungsi ganda". 

Israel memindahkan logika dalam pembatasannya terhadap kategorisasi bantuan kemanusiaan. Daftar barang-barang tersebut selalu berubah dan seringkali membuat organisasi kemanusiaan menebak apa yang mungkin diizinkan atau dilarang. Regulasi tersebut kuat membuktikan jika Israel sengaja membuat bencana kemanusiaan dan menghancurkan kehidupan warga Gaza.

Kebutuhan bahan pokok, makanan, dan obat-obatan sengaja dipersulit masuk ke wilayah Gaza. Beberapa truk dan staff kemanusiaan yang memasuki Gaza harus melewati jalanan rusak, pembajakan kelompok kriminal, dan serangan Israel terhadap konvoi bantuan. Jika bantuan dapat memasuki Gaza, Israel juga menghancurkan gudang-gudang penyimpan makanan. 

Disisi lain, Gaza sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan karena perekonomian yang hancur. COGAT sebagai lembaga Israel yang mengkoordinasikan bantuan ke Gaza, memiliki tanggung jawab penting dalam penyaluran bantuan. COGAT juga mempertahankan hak veto keamanan atas masuknya semua barang. Jika klaim "barang berfungsi ganda" palsu, maka penyalahgunaan alasan dualitas oleh COGAT terlihat jelas dalam pelarangan lainnya seperti buah kaleng dan bumbu dapur. Mekanisme tersebut berdasarkan Perjanjian Oslo I dan II, dimana bantuan akan melalui PBB, COGAT, dan kemudian diterima oleh Palestina Administration.

Belum ada titik tengah terkait penyelesain konflik Israel-Palestina. Regulasi atas "barang berfungsi ganda" merupakan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Israel. Regulasi tersebut sebagai bentuk kekerasan militer Israel yang sengaja membuat warga Gaza kelaparan. Disamping itu, belum ada sanksi yang dikeluarkan oleh badan internasional terhadap kejahatan Israel.

PBB sebagai organisasi tertinggi dalam proses penyaluran bantuan, seharusnya bersikap tegas terhadap Israel. Pihak Israel disini yang paling bertanggung jawab adalah COGAT. Dalam menghentikan blokade di beberapa perbatasan wilayah Gaza, aktor internasional sebaiknya memberikan tekanan terhadap Israel. Seharusnya mereka tidak menjalankan hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bentuk tekanan di sistem internasional. Hal ini terutama bagi Amerika Serikat yang memberikan perlindungan serta memegang hak veto.

References

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun