Diskursus Korupsi Pajak: Antara Res Privata Dengan Res Publica
Mengapa negara indonesia di sebut negara republic?
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang berbentuk kesatuan dan memiliki sistem pemerintahan republik. NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya, yaitu kemerdekaan, kedaulatan, dan kesejahteraan rakyat. dalam Ide-ide pokok dasar negara yang disampaikan pada saat pidato sidang BPUPKI pertama yaitu sebagai berikut: Mohammad Yamin adalah perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Ide-ide pokok dasar negara yang diutarakan oleh Supomo adalah persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Ide-ide pokok yang diutarakan oleh Soekarno adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat dan demokratis, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
Secara konkret, bentuk negara dibicarakan atas usul dari Soekarno dalam putaran sidang kedua BPUPKI, yakni pada tanggal 10 Juli 1945. Sebagai ketua panitia kecil pembahas usulan anggota BPUPKI selama masa reses, Soekarno mengusulkan, salah satunya, agar sidang besar BPUPKI kali ini juga menentukan bentuk negara dan menyusun hukum dasar negara.
Sebagai bahan pembicaraan sidang tersebut, panitia kecil yang diketuai Soekarno sebelumnya telah membentuk panitia kecil lain yang menghasilkan usulan rancangan pembukaan (preambule) undang-undang. Dalam rancangan pembukaan tersebut, disebutkan, ”..disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia…”.
Dan dalam Pandangan berbeda diungkapkan oleh fraksi Pancasila, ditegaskan bahwa pandangan ideologi Pancasila berasal dari kebudayaan dan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam, Soekarno hanya menemukan, menggali, merumuskan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya, menurut Suwirjo, Pancasila lahir dari rahim Ibu Indonesia. Tegasnya, Pancasila lebih dahulu ditemukan lahir, tumbuh dan berkembang yang akhirnya melahirkan Republik Indonesia.
Apa yang di maksud Res Privata dan Res Publica?
Berpijak pada pengistilahan bangsa Romawi yang telah menetapkan res publica, yang secara harfiah berarti ”urusan rakyat”, sebagai kebalikan dari res privata, yang artinya ”urusan privat/swasta” Pengistilahan ”republik” adalah pengistilahan politik. jika membaca sejarah munculnya pengistilahan ini di jaman Yunani dan Romawi Kuno. Dan, jika ditarik dalam terminologi hukum-politik ketatanegaraan, seperti yang terdapat dalam UUD 1945, bahwa republik sangat kuat dengan pemaknaan ”kedaulatan rakyat”. Bahwa makna negara Republik Indonesia adalah kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat Indonesia. Res publica yang secara longgar berarti 'urusan publik'. Itu adalah akar dari kata 'republik', dan kata 'persemakmuran' secara tradisional telah digunakan sebagai sinonim namun, terjemahan sangat bervariasi menurut konteksnya.'Res' adalah nominatif untuk sesuatu yang substantif atau konkret sebagai lawan dari 'spes', yang berarti sesuatu yang tidak nyata atau halus—dan 'publica' adalah kata sifat atributif yang berarti 'dari atau berkaitan dengan publik, orang-orang'. Oleh karena itu terjemahan literalnya adalah, 'hal publik, urusan' atau 'hal rakyat, urusan'. Res Privata Etics adalah sikap dan kewajiban yang dimiliki seseorang terhadap dirinya sendiri. Etika individu berkaitan dengan perilaku manusia untuk mencapai akhlak yang luhur. Etika merupakan ilmu yang membahas tentang apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Etika juga dapat diartikan sebagai norma-norma moral yang digunakan sebagai pegangan tingkah laku. Sedangkan Res Publica Ethics adalah artikel yang membahas tentang etika dan ketergantungan pada keahlian etika. Etika publik adalah refleksi dari norma dan standar yang menentukan baik-buruk, benar-salah, perilaku, tindakan, dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik. Etika publik memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Membantu dalam menimbang pilihan sarana kebijakan publik, Alat evaluasi, Menjembatani antara norma moral dan tindakan faktual.
Perpajakan merupakan salah satu alat kebijakan publik yang tidak dapat dihindari untuk mengatur dan menjaga stabilitas ekonomi negara. pentingnya pajak dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengkaji dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, redistribusi kekayaan, dan pemberdayaan sosial.
Pajak sebagai sumber penerimaan negara Pertama, pajak merupakan sumber penting pendapatan pemerintah. Penerimaan pajak diperlukan untuk membiayai berbagai program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. pajak berperan penting dalam pembiayaan sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Tanpa pajak yang memadai, sulit bagi pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang memadai, yang pada gilirannya dapat mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pajak juga memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi yaitu Pajak juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi negara. Tarif pajak yang tepat dan efisien dapat mendorong investasi, pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Misalnya, kredit pajak atas laba perusahaan dapat mendorong perusahaan untuk berinvestasi lebih banyak dalam penelitian dan pengembangan serta memperluas operasinya. Pajak sebagai sarana redistribusi kekayaan Bagian penting dari sistem pajak yang adil adalah kemampuannya untuk mendistribusikan kekayaan secara merata. Dalam masyarakat yang adil, pajak seharusnya lebih membebani individu atau kelompok yang mampu, memungkinkan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkannya
Dan seperti terlihat dalam gambar pendapatan nasional empat sektor terdiri dari empat pelaku ekonomi yaitu RTK, RTP, RTN dan RTLN. Analisis pendapatan nasional 4 sektor disebut juga analisis pendapatan nasional dengan perekonomian terbuka. RTLN artinya kegiatan ekonomi sudah dipengaruhi oleh sektor luar negeri (ekspor dan impor). Dalam kegiatan pendapatan 4 sektor terdapat kegiatan ekspor dan impor, Ekspor adalah Jika sebuah negara mengirimkan atau menjual produk nasionalnya ke luar negeri, untuk pajaknya sendiri ekspor Barang yang tidak dikuasai, dikenakan tarif 7,5% (tujuh koma lima persen) dari harga jual lelang. Tarif pph pasal 22 ekspor komoditas tambang batu bara, mineral logam, dan mineral bukan logam, sesuai uraian barang dan pos tarif atau Harmonized System (HS), dikenakan tarif 1,5% (satu koma lima persen) dari nilai ekspor. Sedangkan Impor adalah Jika sebuah negara menerima atau membeli produk negara lain dan untuk pph 22 atas impor adalah adapun tarif PPh Pasal 22 sebenarnya tidaklah flat. Variasinya dapat dilihat pada lampiran PMK 41/PMK.010/2022, yaitu 10% untuk barang pada tabel huruf A (barang tertentu), 7,5% untuk barang tabel huruf B (barang tertentu lainnya), dan 0,5% untuk barang tabel huruf C (kedelai, gandum, dan tepung terigu).
Tax Return atau Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) adalah formulir atau formulir-formulir yang diajukan ke otoritas pajak yang melaporkan pendapatan, pengeluaran, dan informasi pajak terkait lainnya. Surat Pemberitahuan Pajak memungkinkan pembayar pajak untuk menghitung kewajiban pajak mereka, menjadwalkan pembayaran pajak, atau meminta pengembalian dana atas kelebihan pembayaran pajak. Sebagai Wajib Pajak, Anda wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke KPP, atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak, sedangkan Capital Gains Tax atau Pajak keuntungan modal adalah pajak yang dikenakan atas penjualan suatu aset. Tarif pajak capital gain jangka panjang untuk tahun pajak 2025 adalah 0%, 15%, atau 20% dari keuntungan, tergantung pada pendapatan pelapor.
Dialektik (Dialektika) berasal dari kata dialog yang berarti komunikasi dua arah, istilah ini telah ada sejak masa yunani kuno ketika diintrodusir pemahaman bahwa segala sesuatu berubah (panta rei). Definisi dialektika yaitu hal berbahasa dan bernalar dengan dialog sebagai cara untuk menyelidiki suatu masalah Kemudian Hegel menyempurnakan konsep dialektika dan menyederhanakannya dengan memaknai dialektika ke dalam trilogi tesis anti-tesis dan sintesis. Menurut Hegel tidak ada satu kebenaran yang absolut karena berlaku hukum dialektik, yang absolut hanyalah semangat revolusionernya (perubahan/pertentangan atas tesis oleh anti-tesis menjadi sintesis). Elemen kedua dialektika ("pajak kontribusi") secara definitif ditetapkan pada abad ke-19 dalam keuangan tradisional negara-negara industri dalam bentuk otorisasi parlemen untuk memungut pajak (dan pengeluaran). Dimulai oleh para pendiri disiplin ilmu ini, sosiologi pajak historis dikembangkan, khususnya oleh Ardant dan Wildavsky: membandingkan penjelasan perubahan pajak, Wildavsky berada di sisi sosiopolitik dengan “teori budaya tentang pertumbuhan pengeluaran dan anggaran (tidak) seimbang” (1964) dan dengan teorinya tentang inkrementalisme politik , dan Ardant di sisi ekonomi dengan teori pajaknya tentang pertukaran liberal.
Private Realm merupakan pelengkap atau lawan dari ruang publik . Ruang privat merupakan sektor tertentu dalam kehidupan bermasyarakat di mana seorang individu menikmati sejumlah kewenangan dan tradisi, tanpa hambatan dari intervensi lembaga pemerintah, ekonomi, atau lembaga lainnya. Selama manusia adalah manusia, kebebasan tidak pernah bisa lepas darinya sekalipun kehidupan berakhir. Nyatalah bahwa dengan meninggalkan polis, manusia hanyalah menjadi kumpulan cuitan manusia individualistik. Maka tak heran kalau mereka “semua berperang melawan semua” (benturan yang bersifat kelompok). Implikasi lebih jauh dari manusia yang meninggalkan polis itu adalah terjadinya “penggumpalan manusia”; semua sama, tak terbedakan, yang ada hanyalah satu Manusia tunggal. Menurut Arendt, kehidupan jaman Yunani kuno itu dipisahkan ke dalam dua realm yaitu Public realm dimana action itu dilakukan dan Private realm dimana pekerjaan-pekerjaan rumah tangga dilakukan. Tapi, private realm ini bukan intimacy seperti jaman sekarang, tapi biological necessity. Di private realm, yang dipenuhi adalah kebutuhan makanan, tempat tinggal, dan seks. Sebaliknya, public realm itu adalah ranah kebebasan dari biological necessity, ranah di mana seseorang bisa membedakan dirinya melalui great words & great deeds. Public realm dalam Yunani kuno cuma bisa dipartisipasi oleh laki-laki, jadi hanya mereka saja yang dapat bersinggungan dengan ide-ide.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H