Mohon tunggu...
Salsa Jeniatri Arbila
Salsa Jeniatri Arbila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Sedang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Ketidakadilan Gender Terhadap Kesenjangan Jumlah Pekerja Laki-laki dan Perempuan di Industri

25 Januari 2022   14:16 Diperbarui: 25 Januari 2022   14:21 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini permasalahan mengenai kesenjangan gender memang kerap terjadi. Permasalahan ini merupakan masalah yang cukup berat. Ketidakadilan gender itu mengacu terhadap sebuah anggapan yaitu menganggap bahwa laki-laki dan perempuan itu tidak setara dan terjadilah diskriminasi baik terhadap laki-laki maupun perempuan itu sendiri. Konstruksi sosial adalah penyebab adanya ketidakadilan gender. Apalagi di dunia industri, banyak sekali terjadi adanya diskriminasi dari adanya ketidakadilan gender.

Dalam dunia industri laki-laki dan perempuan sama-sama dibutuhkannya. Akan tetapi ada industri yang lebih membutuhkan kinerja laki-laki daripada perempuan dan sebaliknya. Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK pada tahun 2017, naik 2,33% menjadi 55,04% pada pekerja perempuan .tetapi tetap saja di industi ini pekerjaan didominasi oleh laki-laki. Dulu hampir semua industri lebih memilih pekerja perempuan untuk bekerja disana, akan tetapi semakin berkembangnya zaman para pekerja perempuan juga dipekerjakan juga. Namun, saat ini masih sering terjadi ketidakadilan dalam pekerjaan, dimana peran laki-laki lebih tinggi dari perempuan atau sebaliknya. Kesenjangan jumlah pekerja perempuan dan laki-laki dalam bidang ketenagakerjaan  masih  merupakan  isu  dan  permasalahan  yang  sering  terjadi.

Penyebab dari adanya kesenjangan jumlah pekerja laki-laki dan perempuan yang paling utama yaitu karena bergantung industri tersebut lebih membutuhkan pekerja laki-laki yang bersifat maskulin atau pekerja perempuan yang bersifat feminim. Maskulin itu artinya memiliki kekuatan yang kuat, keberanian, ketegasan, dan kemandirian. Sedangkan perempuan itu feminim yang artinya lebih mempunyai keuletan, ketrampilan, lemah lembut, teliti, sabar dan lainnya.

Dalam industri pertambangan, mesin, dan lainnya itu masih didominasi oleh pekerja laki-laki. Hal ini dikarenakan dalam industri tersebut lebih membutuhkan laki-laki karena sifat maskulinnya yaitu lebih mengutamakan kekuatan dan keberaniannya, jadi perempuan sangat sedikit karena dianggap kurang kuat dan lemah lembut. Banyak perusahaan yang masih belum menerima pekerja perempuan, pekerjaan di sektor pertambangan dan mesin pada umumnya masih dianggap sangat berisiko bagi perempuan. Padalah sebenarnya perempuan juga bisa bersaing dengan laki-laki dan mampu melakukan pekerjaan tersebut. Laki-laki lebih ke pekerjaan yang berada di lapangan, sedangkan perempuan yang berada di kantornya. Jadi pekerja laki-laki lebih banyak daripada perempuan.

Tetapi dalam industri seperti pabrik udang, pabrik kain, pabrik kabel, dan lainnya, mereka lebih  membutuhkan pekerja perempuan yang mempunyai sifat yang feminim yaitu mereka lebih ulet, tekun, terampil dan sabar. Laki-laki dianggap sebaliknya, karena dinilai laki-laki tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut sebagus pekerja perempuan, jadi pekerja laki-laki ditunjuk untuk melakukan pekerjaan yang lebih berat. Pekerja laki-laki biasanya bekerja di bagian keamanan seperti satpam, lalu juga mengangkat barang, dan lainnya. Jadi pekerja perempuan lebih banyak daripada laki-laki.

Jadi dari fenomena yang telah dijelaskan tersebut menujukkan adanya ketidakadilan gender antara pekerja laki-laki dan perempuan dibidang industri. Ketidakadilan itu terdapat pada laki-laki yang tidak bisa melamar pekerjaan di industri yang lebih memilih pekerja perempuan atau feminim dan juga pada pekerja perempuan yang melamar di industri yang lebih memilih pekerja laki-laki atau maskulin .Keterlibatan wanita dalam kerja produktif akan menimbulkan perubahan sosial, karena salah satu wujud perubahan sosial adalah perubahan dalam kerja. Pada dasarnya berbagai tugas yang berkaitan dengan jenis kelamin dapat dilaksanakan oleh kaum laki-laki dan kaum perempuan asalkan mereka dibiasakan menerima tugas yang cocok. Kebanyakan pekerjaan industri yang berat, dilakukan oleh kaum laki-laki, dan perempuan pun hanya sedikit oleh karena itu peran yang bersifat maskulin dan feminim memiliki keanekaragaman  yang tidak terbatas dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun