Â
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan perempuan melalui kegiatan peningkatan kapasitas organisasi perempuan di bidang politik dan hukum. Baru-baru ini, DP3APPKB menyelenggarakan pelatihan berbasis daring melalui platform Zoom, yang bertujuan untuk memperkuat partisipasi organisasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan advokasi kebijakan di tingkat lokal maupun nasional.Â
Adanya oraganisasi perempuan di Kota Surabaya berperan sebagai asset berharga dan mitra strategis dalam mendukung pembangunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Diperlukan penguatan komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan berbagai program, guna mencapai pemberdayaan perempuan di kota ini. Kehadiran perempuan dengan kompetensi tinggi, berpenghasilan, sehat, terdidik, dan memiliki peran strategis memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan alat ukur pembangunan manusia berbasis gender yang berfokus pada tiga. Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah ukuran pembangunan manusia berbasis gender dilihat dari tiga dimensi capaian dasar manusia yaitu dimensi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) digunakan untuk mengukur partisipasi aktif perempuan di bidang ekonomi, politik dan manajerial. Tiga indikator yang digunakan yaitu persentase sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja, keterlibatan perempuan di parlemen, dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan melalui indikator perempuan sebagai tenaga manajerial, professional, administrasi, dan teknisi. Kota Surabaya memiliki IPG dan IDG yang relatif tinggi di Provinsi Jawa Timur dibandingkan dengan daerah lain.
 Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan alat ukur pembangunan manusia berbasis gender yang berfokus pada tiga dimensi utama, yaitu harapan hidup yang panjang dan sehat, tingkat pendidikan, serta standar hidup yang layak. Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) mengukur keterlibatan perempuan dalam aktivitas ekonomi, politik, dan manajerial. Indikator IDG mencakup kontribusi perempuan terhadap pendapatan kerja, partisipasi di parlemen, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan melalui peran sebagai tenaga manajerial, profesional, administrasi, dan teknisi. Kota Surabaya tercatat memiliki nilai IPG dan IDG yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Timur dibandingkan wilayah lain.
Sementara itu, pemahaman hukum bagi perempuan menjadi penting, khususnya di era digital. Berbagai kasus dan pelanggaran hukum terjadi, dikarenakanketidaktahuan perempuan terhadap implementasi undang-undang yang berlaku. Ketidaktahuan tersebut membuat para perempuan kurang antisipatif dalam mempublikasikan segala sesuatu melalui media sosial, sehingga terjadi berbagai pelanggaran. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya melalui DP3APPKB akan melaksanakan peningkatan kapasitas anggota organisasi perempuan dalam bidang politik dan hukum. Organisasi Perempuan diharapkan mampu memberikan pendampingan, solusi, serta beradaptasi dengan tantangan yang selalu berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di bidang politik dan hukum, sehingga para perempuan di Kota Surabaya dapat lebih berdaya, sejahtera, dan dapat mengaktualisasi diri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H