Mohon tunggu...
Salsa Chika Rezhica
Salsa Chika Rezhica Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya pribadi yang rasional, logis, dan pemikir kritis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Digitalisasi untuk Mewujudkan Blue Economy

18 Mei 2023   12:32 Diperbarui: 18 Mei 2023   12:27 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah adanya sektor pembangunan ekonomi berbasis green economy yang memperhatikan kelestarian lingkungan atau ramah lingkungan, kini muncul sektor pembangunan ekonomi baru berbasis blue economy. Blue economy merupakan pembangunan ekonomi dengan fokus pada sektor kelautan yang diharapkan dapat meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Blue economy mencakup banyak sektor, yaitu sektor perikanan, sektor industri olahan hasil laut, sektor logistik laut, sektor perdagangan, wisata bahari dan sektor-sektor lainnya yang terkait.

Menurut Bappenas, Blue economy merupakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan yang diwujudkan setelah Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangi Joint Statement bersama Swedia pada Senin, 25/10/2021. Melalui Joint Statement tersebut kedua negara telah berkomitmen untuk menerapkan blue economy. Indonesia dan Swedia telah bersepakat untuk membawa sektor pembangunan blue economy menjadi fokus utama dalam pembahasan G20 pada tahun 2022 lalu.

Dalam upaya promosi untuk mengajak masyarakat agar menerapkan sektor pembangunan blue economy, pemerintah telah melakukan bebagai inovasi terutama Kementrian Perikanan dan Kelautan. Inovasi yang tepat digunakan untuk mengajak masyarakat beralih ke sektor pembangunan blue economy ini adalah memanfaatkan digitalisasi. Pada era revolusi 4.0 ini, Digitalitas perikanan dan kelautan sudah menjadi keharusan untuk membangun peningkatan pendapatan dalam sektor ini. Melalui implementasi di sektor perikanan dan kelautan diharapkan dapat meningkatkan branding dan nilai jual komoditas hasil dan keefektifan budidaya di sektor ini.

Digitalisasi di bidang perikanan dan kelautan di Indonesia sudah sangat berkembang. Salah satunya adalah dengan banyaknya keberadaan Start-Up di bidang perikanan dan kelautan. Beberapa Start-Up yang berkembang di Indonesia seperti E-Fishery di tahun ini telah mencapai status menjadi Start-Up Unicorn dan telah memperoleh pendanaan dari investor senilai triliunan. Start-Up E-Fishery merupakan perusahaan Start-Up yang bergerak dalam bidang inovasi teknologi pendukung budidaya perikanan, teknologi budidaya yang dihasilkan yaitu Smart Feeder. E-Fishery memiliki target ekspansi teknologi ke 10 negara, di tahun ini E-Fishery telah ekspansi teknologinya ke Thailand, India dan China. Selain, Start-Up ini masih banyak perusahaan rintisan yang berkembang pesat di tahun ini.

Pada penerapan digitalisasi dalam bidang perikanan dan kelautan ini harapannya akan menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sebagai negara maritim seharusnya dapat menjadikan sektor perikanan dan kelautan sebagai sumber pendapatan utama negara. Namun, masih jarang masyarakat yang tertarik mengembangkan potensi di sektor perikanan dan kelautan. Padahal apabila dikembangan dan dikelola dengan baik dan tepat akan menghasilkan keuntungan yang besar. Blue economy merupakan peluang yang menjanjikan, tentu dalam upaya pengembangan sektor pembangunan ini perlu dilakukan dengan menerapkan digitalisasi di dalamnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan modernisasi di sektor perikanan dan kelautan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun