Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dilindungi agar dapat bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta mahkluk hidup lainnya. Air merupakan komponen penting dalam kehidupan makhluk hidup. Mengetahui kualitas air yang kita konsumsi merupakan hal penting bagi kesehatan tubuh, karena dengan mengonsumsi air yang bersih menjadi keharusan tersendiri. Namun tidak semua orang mengetahui kualitas air minum yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi uji kualitas Air.
Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 terdapat 3 parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air, yaitu parameter fisik (warna, rasa, bau, suhu, dan TDS); parameter kimia (pH, Dissolved Oxygen (DO), Biologycal Oxygen (BO), Nitrat, Nitrit, dan lain-lain); dan paramater biologi (total coliform dan Escherichia coli)
Setelah melakukan survey, Desa Jagan, khususnya Dukuh Geneng RT 01 RW 05 merupakan desa yang menggunakan dua sumber air utama yaitu PDAM dan Sumur. Uji kualitas air minum dilakukan oleh Naqwa Mumtazah Purba, Mahasiswa KKN UNDIP TIM II 2022/2023 pada tanggal 24 Juli 2023 dengan memberikan penyuluhan dan pengecekan air sample langsung dengan parameter fisik dan kimia (pH) menggunakan alat TDS, pH meter, dan Alat ukur suhu serta Electrolyzer Tester. Dilakukan uji terhadap air sumur, air PDAM, dan air masak sebagai pembanding dengan Air kemasan yang sudah teruji BPOM.Â
Didapatkan masing-masing hasil, lalu diberikan edukasi bagaimana air yang layak untuk dikonsumsi. Dengan adanya program penyuluhan kualitas air minum ini diharapkan masyarakat Desa Jagan menjadi lebih peduli terhadap kesehatan dan warga dapat mengetahui kelayakan dsri air yang mereka konsumsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H