Pengertian emansipasi dalam kbbi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria. Proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang atau maju. Emansipasi atau yang dimaksud dengan kesetaraan gender termasuk dari hak asasi manusia, emansipasi secara langsung bertujuan mencita-citakan kehidupan setara antara perempuan dengan laki-laki dan memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Kebanyakan orang yang menyuarakan emansipasi beranggapan bahwa kedudukan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Dalam hal ini perempuan banyak yang menunjukan kemandirian mereka dalam berkarir, berpendidikan, dan berkepemimpinan, ada pun perempuan lajang yang memutuskan tidak menikah karena berpendidikan tinggi dan berpenghasilan untuk membiayai hidupnya sendiri.
Para penggerak emansipasi wanita menyuarakan kesetaraan gender, perempuan yang menyemai laki-laki maupun sering kali sebaliknya. Penggerak tersebut menuntut agar perempuan dapat menjadi pemimpin, dalam berkepemimpinan sebagai kepala negara atau daerah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
Â
"Tidak akan sukses kaum yang menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita" (HR. Al Bukhary).Â
Di sisi lain perempuan memiliki kelemahan jika menjadi pemimpin berskala luas, seperti :Â
Mudah panik.
Lebih banyak berbicara daripada bertindak.
Terlalu mudah jatuh belas kasihan.
Lebih mengedepankan perasaan dibandingkan logika.
Emansipasi wanita dalam islam artinya mendudukkan perempuan di posisi setara sebagaimana laki-laki, namun hal ini tidak sejalan dengan fitrah atau kodrat perempuan. Allah Maha Adil atas hamba-Nya, yang membedakan hanyalah fungsi keduanya (fisik maupun psikis) agar mereka dapat saling melengkapi dan menyeimbangkan. Pada dasarnya setiap manusia akan mengakui bahwa adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan, dari perilaku, hak hingga tanggung jawab. Beberapa golongan berpendapat bahwa perempuan bebas berekspresi sebagaimana ia ingin seperti laki-laki, tidak ingin melahirkan, tidak ingin mendapatkan haid, atau mungkin ingin berpenampilan menyerupai laki-laki. Tentu kodrat perempuan harus dijaga sebagaimana ia diciptakan oleh Allah, bukan diubah secara bebas dan tidak terkendali. Perempuan yang berwawasan luas tentang kehidupan, namun tidak untuk keluarga. Akibatnya kasus perceraian dan tingkat kriminalitas anak-anak korban broken home meroket dalam 10 tahun terakhir, kehidupan bebas dan perselingkuhan pun marak terjadi karena sudah tidak adanya batas antara laki-laki dan perempuan.Â
Dengan adanya dampak yang cukup berpengaruh, diperlukan pencegahan agar dampak tersebut tidak semakin buruk. Salah satunya dengan edukasi, memberi pemahaman yang seharusnya kepada orang-orang sekitar kita agar tidak terjerumus kepada sisi negatif emansipasi tersebut. Pemahaman yang diberikan pun harus sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits, karena Al-Qur'an dan Hadits lah sumber pedoman hidup umat islam dalam segala aspek kehidupan di dunia. Berikut merupakan langkah-langkah atau solusi edukasi melalui dakwah mengenai emansipasi :Â