Keputusan dalam KBBI memiliki arti segala putusan yang telah diterapkan, sudah dipertimbangkan, sudah ditetapkan serta sudah dipikikrna). Keputusan merupakan sikap paling akhir dalam sebuah ketetapan
Semua individu dalam keseharian menjalani hidup selalu membuat keputusan, keputusan sendiri melibatkan seleksi terhadap dua atau lebih dari alternatif pilihan, sehingga untuk membuat keputusan minimal harus terdapat alternatif pilihan, hal inilah yang disebut dengan pengambilan keputusan
Eisenfuhr dalam (Lunenburg, 2010) menyatakan bahwa pengambilan keputusan adalah proses membuat pilihan dari sejumlah alternatif untuk mencapai hasil yang diinginkan, pengambilan keputusan melibatkan membuat pilihan dari sejumlah pilihan, lalu pengambilan keputusan adalah proses yang melibatkan lebih dari sekedar pilihan akhir dari antara alternatif kemudian hasil yang diinginkan melibatkan tujuan atau target yang dihasilkam dari aktivitas mental bahwa pembuat keputusan terlibat dalam mencapai keputusan akhir
Keputusan sendiri merupakan bagian dari rangkaian aktivitas  dari sebuah proses yang berhubungan serta dianggap sebagai Tindakan yang sangat bijaksana, keputusan merupakan kesimpulan yang dicapai sesudah dilakukan banyak pertimbangan yang terjadi setelah kemungkinan dipilih dan mengenyampingkan opsi/pilihan yang laun
Lantas, bagaimana proses yang baik dalam pengambilan keputusan  dalam kelompok?
Ada salah satu tehnik yang dapat dilakukan dalam pengambilan keputusan dalam sebuah kelompok yakni tehnik diskusi mediasi & negoisasi
Mediasi sendiri merupakan intervensi dari negoisasi, mediasi adalah salah satu cara penyelesaian perkara untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan yang dibanatu oleh mediator, mediator sendiri merupakan pihak netral/tidak menganut pihak manapun yang berfungsi membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian tanpa menggunakan cara memaksa sebuah penyelesaian
Hakikatnya mediasi merupakan dialog/negoisasi dengan melibatkan pihak ketiga
Negoisasi ini pelaksanaanya saat kedua pihak :
- Saling serta harus bergantung pada Kerjasama satu dengan yang lain untuk mendapatkan tujuan/memenuhi kepentingan
- Mampu untuk saling mempengaruhi dan mengusahakan/mencegah Tindakan yang dapat menyebabkan kerugian
- Dikejar oleh deadline/tenggat waktu dan keterbetasan waktu
- Dipengearuhi oleh keterbatasan factor eksternal seperti keputusan yudisial yang tak terduga
Adapun diperlukannya mediator jika
- Emosi kedua pihak yang sedang bertikai meningkat
- Kesalahan persepsi
- Komunikasi yang terlihat buruk antar dua pihak
- Pihak yang bertikai mengalami kesulitan memulai negoisasi
Mediator memiliki peran dalam pengesahan yang membantu semua pihak mengenali hak -- hak mereka, fasilitator yang menyediakan sebuah prosedur dan seringkali secara formal sebagai ketua sesi negoisasi serta memberikan banyak akal, yakni yang menyediakan bantuan prosedur pada pihak-pihak yang bertikai dan menghubungkan mereka dengan ahi-ahli di luar dan sumber-sumber lainnya yang memungkinkan untuk memperluas pilihan-pilihan (opsi) penyelesain pertikaian