Â
KPK di dirikan pada tahun 2002 oleh presiden ke 5 Megawati Soekarnoputri, Didirikannya KPK sebagai lembaga independen yang bertugas untuk memberantas tindak pidana korupsi adalah bentuk upaya serius pemerintahan era reformasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Kasus korupsi di indonesia saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media massa/nasional. Banyaknya korupsi di indonesia seakan sulit untuk di berantas seperti telah menjadi budaya. Penyebab terjadinya kasus korupsi bermacam macam seperti ekonomi dan gaya hidup yang konsumtif. Para pelaku kasus korupsi di negeri ini sepertinya sudah kehilangan akal sehingga melakukan korupsi tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan atas perbuatanya.
korupsi merupakan sesuatu hal yang busuk, merusak dan jahat. Melihat kasus korupsi yang rusak maka sudah saatnya seluruh komponen  bangsa untuk memerangi korupsi dan mencegahnya agar tidak membudaya di indonesia, artinya korupsi tidak di anggap kebiasaan/ perbuatan yang wajar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H