Mohon tunggu...
salsabilazahra
salsabilazahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Undang Undang Perlindungan Terhadap Guru

20 November 2024   09:56 Diperbarui: 20 November 2024   10:22 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Undang-Undang Perlindungan Guru diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi insiden kekerasan yang dialami oleh para pendidik dengan memberikan jaminan hukum yang lebih kokoh dan jelas. Namun, meskipun tujuan tersebut sangat mulia, penerapan undang-undang ini masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Salah satu tantangan utama adalah meningkatnya kasus kriminalisasi terhadap guru, di mana mereka sering kali dituduh melakukan tindakan kekerasan ketika berusaha mendisiplinkan siswa.

 Meskipun undang-undang ini telah dirancang dengan baik untuk memberikan perlindungan kepada para guru, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak pendidik masih merasa terancam dan tidak aman dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini menyebabkan mereka enggan untuk mengambil tindakan disiplin yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten, serta melaksanakan reformasi kebijakan pendidikan yang komprehensif agar perlindungan terhadap para pendidik dapat terwujud secara efektif dan berkelanjutan

Perlindungan terhadap guru saat ini menjadi salah satu isu yang sangat krusial, terutama dengan meningkatnya kasus kriminalisasi yang menimpa para pendidik. Dalam konteks ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini mengusulkan agar Undang-Undang Perlindungan Guru segera disusun untuk memberikan rasa aman bagi para guru dalam melaksanakan tugas mereka. Meskipun perlindungan bagi guru telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005, yang memuat tentang Guru dan Dosen merupakan landasan hukum yang kuat untuk melindungi profesionnel guru dan dosen, namun implementasinya masih memerlukan perbaikan dan dukungan bersama-sama. kenyataannya implementasi dari undang-undang tersebut masih sangat lemah. Hal ini mengakibatkan banyak guru terjebak dalam masalah hukum akibat tindakan disiplin yang mereka ambil. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan orang tua dalam mendukung peran guru, sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan aman dan efektif. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun