Mohon tunggu...
Salsabila Dwi Syahputri S
Salsabila Dwi Syahputri S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi Sama dengan Kanker Bangsa, Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi

29 Juni 2024   15:29 Diperbarui: 29 Juni 2024   15:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: (Inspektorat.jogjakota/Marisanurmasari)

Korupsi telah lama menjadi masalah serius yang menggerogoti fondasi bangsa Indonesia. Layaknya sel kanker yang merusak tubuh dari dalam, korupsi perlahan-lahan melemahkan institusi negara, menghambat pembangunan dan merampas kesejahteraan rakyat. Dalam upaya memberantas "penyakit" ini, mahasiswa sebagai agen of change generasi muda terpelajar memiliki peran yang sangat penting.


Mengapa Korupsi Disebut Sebagai Kanker Bangsa?

  • Menyebar dengan cepat, Seperti sel kanker, korupsi dengan cepat menyebar ke berbagai lini pemerintahan dan sektor publik jika tidak segera ditangani.
  • Sulit dideteksi, Korupsi sering terjadi secara tersembunyi dan sulit dideteksi sehingga dampaknya mulai terasa.
  • Merusak sistem, Korupsi menggerogoti integritas institusi dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
  • Menghambat pertumbuhan, Sama seperti kanker yang menghambat fungsi normal tubuh, korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Korupsi:

  • Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Mereka dapat mengadakan kegiatan seperti workshop, seminar atau kampanye sosial media untuk meningkatkan kesadaran anti-korupsi.
  • Integritas personal mahasiswa harus menjadi teladan dengan menerapkan prinsip kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari, termaksud dalam lingkungan akademik.
  • Advokasi kebijakan mahasiswa dapat terlibat dalam advokasi untuk mendorong pemerintah menerapkan kebijakan anti-korupsi yang lebih efektif, seperti penguatan lembaga pemberantasan korupsi atau reformasi birokrasi.
  • Penelitian dan Analisis, Melalui penelitian akademis mahasiswa dapat memberikan kontribusi dalam memahami akar masalah korupsi dan mengusulkan solusi berbasis data.

Korupsi memang merupakan tantangan besar bagi bangsa Indonesia, namun dengan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan, ada harapan untuk memberantas "kanker" ini. Melalui kombinasi edukasi, pengawasan, inovasi, dan integritas personal, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan demikian, mereka tidak hanya berkontribusi pada pemberantasan korupsi, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk masa depan bangsa yang lebih bersih dan sejahtera

TUGAS UAS PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Nama : Salsabila Dwi Syahputri Sunarto

Dosen Pengampu : Mawar, S.IP, M.AP

Prodi Ilmu Administrasi Publik


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun