Mohon tunggu...
Salsabila Hidayatus Sibyan
Salsabila Hidayatus Sibyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik

10 Mei 2024   00:25 Diperbarui: 10 Mei 2024   00:33 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan publik merupakan ilmu yang relatif baru, yang secara historis  muncul sebagai disiplin ilmu terkemuka dalam bidang administrasi publik dan ilmu politik pada pertengahan tahun 1960an. 

Keputusan dan pilihan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan distribusi sumber daya alam, keuangan dan manusia -- masyarakat, populasi, komunitas dan warga negara -- untuk kebaikan bersama adalah bagian dari kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan nasional mempunyai peranan yang sangat penting  dalam melindungi dan mengawasi kegiatan pendidikan agar dapat berjalan sesuai  rencana dan mencapai tujuan  yang diharapkan.

 Oleh karena itu, kebijakan merupakan alat pemerintah untuk melaksanakan tindakan di bidang tertentu yang dianggap berdampak positif terhadap kehidupan warga negara, seperti fasilitas umum, transportasi, pendidikan, kesehatan, perumahan,  dan masalah sosial (Medtek, n.d.).

Selain itu, kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik mengacu pada pengelolaan bidang pendidikan tertentu, pengalokasian, penyerapan, dan pengalokasian sumber daya pendidikan, serta pengendalian perilaku pendidikan. Di bawah ini adalah contoh kebijakan publik di bidang pendidikan di Indonesia.

  • Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan  di Indonesia, memastikan seluruh anak usia sekolah di Indonesia mempunyai akses terhadap pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial, Memberikan bantuan keuangan kepada siswa dari keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, dan dapat digunakan untuk membayar perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, dan buku, Tingkat pendaftaran dan kelulusan diperkirakan akan meningkat di seluruh Indonesia, terutama di kalangan rumah tangga miskin.
  • Kebijakan Belajar Merdeka - Kampus Merdeka yang memiliki tujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada mahasiswa dan perguruan tinggi dalam merancang kurikulum pendidikan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat, mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di luar program  atau universitas dan mengakses peluang pembelajaran di luar kampus, siswa menerima kredit  untuk kegiatan seperti magang, penelitian, dan proyek kolaboratif yang berkaitan dengan bidang studi mereka, dan diharapkan berdampak pada peningkatan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
  • Kebijakan Penguatan Pendidikan Kepribadian (PPK) yang bertujuan untuk memasukkan pendidikan karakter ke dalam kurikulum  di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, menekankan pentingnya pendidikan moral, etika, dan karakter bersamaan dengan pendidikan akademik, sekolah wajib melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat karakter siswa dan dampak yang diharapkan adalah terbentuknya karakter baik siswa dan berkembang menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan produktif.

Salah satu bentuk kebijakan adalah kebijakan publik. Kebijakan publik menurut Syafaruddin adalah hasil pengambilan keputusan oleh manajemen puncak baik berupa tujuan, prinsip maupun aturan yang berkaitan dengan hal-hal strategis untuk mengarahkan para menejer dan personel dalam menentukan masa depan organisasi yang berimplikasi bagi kehidupan masyarakat. Menurut Yanti kebijakan publik adalah kebijakan yang mengatur kehidupan bersama atau kelompok yang tidak bersifat individu. Dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk kebijakan yang bertujuan untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan suatu kelompok.(Giantara & Amiliya, 2021)

Kebijakan pendidikan tidak lepas dari aspek nilai. Sebab, pendidikan itu sendiri tidak bisa dilepaskan dari aspek nilai. Kebijakan pendidikan suatu negara tidak lepas dari nilai-nilai yang diwakilinya begitu pula dengan pendidikan Islam. Penuh dengan nilai-nilai yang perlu dicapai atau diwujudkan Pendidikan Islam didasarkan pada nilai-nilai Islam dan pada mulanya bertujuan untuk mengembangkan manusia ideal. Langkah-langkah kebijakan pendidikan diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut melalui strategi, keberlanjutan dan tentu saja rencana yang mencakup  tujuan tahap perencanaan yang telah ditetapkan (orientasi tujuan). penerapan kebijakan ini memerlukan analisis kebijakan untuk memastikan bahwa perencanaan, implementasi, dan hasil kebijakan memenuhi harapan.

Sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, kebijakanpendidikan pada hakikatnya adalah proses penyelesaian masalahpendidikan. Dalam konteks kebijakan pendidikan Islam jugademikian. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, kebijakanpendidikan Islam pada hakikatnya adalah siklus yang berkelanjutan.Masalah dalam pendidikan Islam perlu dicarikan solusi atau pemecahannya berupa pilihan-pilihan kebijakan atau program.Pilihan kebijakan sebagai solusi yang dipilih diimplementasikansesuai dengan perencanaanyangditetapkan. Hasil dari implementasi kebijakan dilakukan evaluasi untuk mengetahui mana yang sudah dicapai dan mana yang belum tercapai sekaligus memetakan faktor pendukung dan penghambatnya. Masalah yang muncul dari hasil evaluasi ini selanjutnya perlu dicarikan solusi dengan pilihan pilihan kebijakan. Demikian seterusnya. Sehingga kebijakan pendidikan Islam sebagai sebuah solusi pemecahan masalah pendidikan merupakan proses siklis yang berkesinambungan (sustainable cycle) (Hamzah, 2018).

Di era globalisasi ini, pendidikan menjadi kunci utama untuk kemajuan bangsa. Kebijakan publik di bidang pendidikan memegang peranan penting dalam mengantarkan bangsa Indonesia menuju masa depan yang cerah. Kebijakan publik dalam pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka, dan Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan, memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada mahasiswa dan perguruan tinggi dalam merancang kurikulum pendidikan tinggi serta memasukkan pendidikan karakter ke dalam kurikulum di seluruh jenjang pendidikan.

Namun, layaknya halnya kebijakan lainnya, terdapat tantangan yang perlu dihadapi seperti  kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok kaya dan miskin, kualitas pendidikan yang masih perlu ditingkatkan, dan, kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan industri. Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan beberapa solusi yang harus meningkatkan anggaran pendidikan, memperkuat kualitas guru dan meningkatkan kerjasama antara sekolah dan industry. Maka dari itu penting untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang kebijakan publik di bidang pendidikan agar dapat memberikan opini yang lebih komprehensif dan akurat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun