Mohon tunggu...
Salsabila Rizqia
Salsabila Rizqia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendampingan Pemberdayaan ODGJ di Desa Wonorejo oleh Kader Desa dan Mahasiswa KKN UM 2022

8 Juli 2022   08:59 Diperbarui: 8 Juli 2022   09:02 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Foto Bersama dengan Kader Posyandu Jiwa. (Foto : Tim KKN UM 2022)

Wonorejo- Orang dengan gangguan jiwa wajib mendapatkan penanganan yang sesuai guna membantu dalam penyembuhannya. Ada berbagai proses yang dilakukan baik dari pemerintah pusat, pemerintah kota, maupun dari pemerintah desa untuk membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa. Tak terkecuali di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Wonorejo menjadi fokus bagi masyarakat desa. Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah suatu upaya yang dilakukan oleh pihak desa yang diselenggarakan oleh kader Posyandu Jiwa untuk membantu proses penyembuhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dimulai sejak tahun 2008 dan bertempat di gedung Posyandu Jiwa. Kegiatan pemberdayaan ini dilakukan setiap bulan pada minggu ke-3 di gedung Posyandu Jiwa.

Senin, 20 Juni 2022 dilakukan pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) didampingi oleh mahasiswa KKN UM 2022. Sebelum itu, pada hari Minggu para kader posyandu jiwa dan mahasiswa melakukan piket bersama untuk membersihkan gedung Posyandu Jiwa. Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Wonorejo dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan menyiapkan peralatan untuk keperluan kegiatan. Selanjutnya dilakukan proses penjemputan oleh kader dibantu mahasiswa ke tiap-tiap rumah pasien. Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tiba di posyandu jiwa langsung melakukan proses pengecekan kesehatan berupa timbang berat badan dan tensi. Setelah beristirahat sekitar 10 menit, pasien, mahasiswa dan kader melakukan senam bersama. Kegiatan selanjutnya yakni pemberdayaan berupa pembuatan kerajinan tangan seperti batik ciprat, keset, dan sulak. Disela-sela kegiatan tersebut, dilakukan penyuntikan injeksi kepada setiap pasien. "Penyembuhan melalui medis, dengan pemberian obat-obatan dan suntik. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan adanya pemberdayaan orang dengan gangguan jiwa di posyandu jiwa ini." jelas Bapak Anom selaku mantri posyandu jiwa Desa Wonorejo (20/06). 

wawancara-p-anom-62c78e5c4f3b547073326352.png
wawancara-p-anom-62c78e5c4f3b547073326352.png

Dokumentasi Wawancara Bapak Anom. 

(Foto : Tim KKN UM 2022)

Dokumentasi Pengecekan Kesehatan Pasien. (Foto : Tim KKN UM 2022)
Dokumentasi Pengecekan Kesehatan Pasien. (Foto : Tim KKN UM 2022)

 Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Wonorejo dilakukan oleh kader Posyandu Jiwa yang terdiri dari 16 kader. "Hati nurani saya tersentuh melihat pasien yang keadaanya tidak seperti orang pada umumnya," jelas Ibu Siti Aminah selaku salah satu kader posyandu jiwa. Masyarakat desa, kader, dan keluarga pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bekerjasama untuk mewujudkan tujuan dari terbentuknya posyandu jiwa di Desa Wonorejo. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun