Mohon tunggu...
Salsabila RihanFahrika
Salsabila RihanFahrika Mohon Tunggu... Lainnya - .

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bank Menghilangkan Uang

23 Mei 2021   22:16 Diperbarui: 23 Mei 2021   22:26 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bank selayak nya perusahaan lain juga memiliki resiko, maka kita sebagai nasabah harus selalu berhati-hati dalam menentukan bank mana yang akan kita gunakan, sebaik nya kita mengunakan bank yang mau memperbaiki risiko yang dapat merugikan kita sebagai nasabah dari bank tersebut.

Contoh suatu kasus bank yaitu nasabah kehilangan uang miliknya yang ia simpan didalam bank. Ada beberapa kasus serupa yang telah terjadi. Belum lama ini Indonesia dihebohkan dengan raib nya uang seorang atlet e-sport yang bernama Winda Lunardi ia kehilangan uang nya sebanyak 22 Miliar yang ia tabung di Maybank, cukup banyak bukan uang sebesar 22 Miliar bisa hilang dari rekening seseorang, lalu kemana hilang nya uang tersebut?.

Awalnya Winda membuka sebuah rekening di Maybank saat itu tanggal 27 Oktober 2014 di Maybank yang terletak di cabang Cipulir, Jakarta Selatan. Ia tertarik membuka rekening berjangka karna tergiur tawaran dari kepala cabang berupa bunga simpanan yang tinggi dibanding simpangan bunga bank pada umumnya.

Setelah diselidiki ada hal janggal yang terungkap yaitu oknum memalsukan fakta ternyata ia tidak membuat rekening berjangka sesuai yang ia janjikan, oknum memalsukan semua data seolah olah asli agar Winda percaya telah dibuatkan sebuah rekening berjangka di Maybank.

Winda sadar dengan kejanggalan saat ia mendapati saldo di rekening nya hanya tinggal tersisa 600 ribu, setelah ia sadar dengan hal tersebut ia lapor pada bank Maybank, namun setelah melaporkan nya ia tidak mendapat respon yang baik, Karna mendapat respon yang kurang baik akhirnya ia melaporkan nya pada pihak berwenang yaitu Bareskrim Polri.

Kasus terus dalam penyidikan, Otoritas Jasa Keuangan pun berencana melakukan evaluasi terhadap system pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia TBK terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan oleh pegawai Maybank.

Setelah melewati banyak penyidikan akhirnya menemui titik terang Maybank berkomitmen akan mengganti rugi dana tabungan Winda sebanyak 16,8 Miliar walau masih kurang dari jumlah asli nya Winda selaku korban tetap mensyukuri nya. Sisa dari uang yang dimiliki winda masih menunggu proses penyidikan.

Untuk mengantisipasi hal ini berulang mekanisme anti fraud harus selalu diperkuat, dan hal lain nya seperti memperketat perekrutan karyawan , memberi pelatihan dengan benar, menerapkan setifikasi, memprioritaskan integritas pegawai, mekanisme untuk mencegah dan mendeteksi lebih dini risiko yang merugikan dapat terjadi.

Winda selaku korban banyak mengalami kerugian dari uang nya yang hilang, uang nya yang harus tertahan karna dalam penyidikan, waktu nya yang terkuras abis untuk mengurusi hal ini, dan kerugian kerugian lainnya.

Maka agar tidak ada Winda-winda lainnya kita sebagai nasabah harus senantiasa mengecek kebenaran yang ada dan jangan tergiur dengan hal-hal yang belum tentu kebenaran nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun