Penyebaran virus covid-19 di Indonesia memberikan dampak yang besar di beberapa bidang termasuk dalam bidang pendidikan. Menteri pendidikan melalui surat edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Coronavirus disease (covid-19) menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai covid19 semaksimal mungkin. Kondisi ini membuat banyak dari sekolah menerapkan kebijakan sekolah daring atau sekolah online. Proses pembelajaran yang sebelumnya bersifat konvensional (tatap muka di kelas secara langsung), sekarang harus bertansformasi menjadi daring atau online yang dapat dilakukan tanpa terbatas tempat dan waktu.
Perubahan sistem pembelajaran yang mendadak membuat banyak pihak yang belum siap sepenuhnya untuk melakukan pembelajaran secara daring atau online. Selama pembelajaran online, banyak siswa yang mengeluh bosan dan jenuh karena metode pembelajaran yang dirasakan mereka semakin monoton dan tidak efektif. Banyak guru yang masih gugup dalam melakukan pengajaran menggunakan sistem online karena sebelumnya mereka terbiasa mengajar pembelajaran secara langsung.
Selama pembelajaran daring, kebanyakan guru baru memanfaatkan aplikasi belajar sebagai sarana pembelajaran online. Karena keterbatasan waktu, beberapa guru kurang memberikan penjelasan atas materi yang telah dipelajari. Sebagai gantinya, guru memberikan tugas yang porsinya lebih besar daripada kegiatan pengajaran. Harapan bahwa tugas dapat membantu siswa untuk lebih efektif kreatif dan mampu belajar secara mandiri yang tidak sesuai tugas-tugas tersebut, justru menambah beban siswa karena diberikan dalam posisi banyak dan waktu pengajaran yang singkat serta sering kali bersamaan dengan pengerjaan tugas pada mata pelajaran lainnya.
Untuk itu sekolah perlu menerapkan model pembelajaran yang baru agar pembelajaran tetap berjalan dengan optimal seperti blended learning. Blended learning merupakan perpaduan antara bentuk pembelajaran online dan konvensional (tatap muka). Blended learning dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Peran guru juga yang semula menjadi pemberi materi akan berubah menjadi seorang fasilitator, pendamping, pembimbing, sekaligus partner bagi siswa untuk mengembangkan skill dan pengetahuannya.
Contoh dari model blended learning diantaranya yaitu menggunakan virtual classroom yang dapat digunakan untuk memaksimalkan pembelajaran secara online dan meminimalisir pembelajaran secara tatap muka di kelas kelas. Guru dan mahasiswa bisa melakukan pembelajaran online secara tatap muka dengan memanfaatkan aplikasi video conference seperti Google meeting dan classroom.
Pembelajaran juga dapat dilakukan secara self-paced learning yaitu dengan cara mengkombinasikan kan kan pembelajaran konvensional dengan pembelajaran mandiri yang tidak terbatas waktu tempat dan akses bahan belajar bahan belajar. Guru dan siswa juga dapat berkolaborasi untuk menciptakan komunikasi yang aktif dan bermakna melalui berbagai media komunikasi online seperti email, chat room, via whatsapp ,classroom, dan forum diskusi online lainnya. Dengan adanya komunikasi online ini dapat memberi kesempatan kepada guru dan siswa untuk melakukan pendalaman materi maupun problem solving bersama-sama dengan ini hasil belajar siswa diharapkan dapat terus meningkat.
Melalui blended learning ini, akses pendidikan, efisiensi serta kualitas pembelajaran dan pengajaran dapat meningkat. Siswa diharapkan dapat memanfaatkan media online dan digital untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis serta memiliki skill untuk berkomunikasi dan bekerja sama. Siswa dan guru juga diharapkan dapat cepat beradaptasi serta lalu memiliki inisiatif untuk berinovasi serta berinisiatif untuk mengakses dan menganalisis informasi guna mencapai pembelajaran online yang sesungguhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H