Mohon tunggu...
Salsabila Putri Maharani
Salsabila Putri Maharani Mohon Tunggu... Mahasisiwi

Menonton Drama Korea

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Produk Bersertifikasi Halal Menarik Minat Konsumen

23 Maret 2024   11:20 Diperbarui: 23 Maret 2024   11:22 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Produk halal menjadi salah satu produk yang diminati dan dicari banyak masyarakat, bukan hanya karena kegunaan produknya namun juga sertifikasi halal yang menjadi daya tarik masyarakat. Kehalalan suatu produk seringkali menjadi perhatian utama bagi sebagian kosumen khusunya masyarakat dengan keyakinan agama yang mewajibkan untuk mengkomsumsi produk dengan bersertifikasi halal. Di negara lain banyak sekali produsen yang berlomba lomba untuk menunjukkan sertfikasi halalnya, sebab wisatawan mencari makanan dengan sertifikasi halal karena mereka merasa aman untuk mengkomsumsinya.

Produk halal merupakan produk yang diproduksi, diproses, atau disiapkan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi harus sesuai dengan ketentuan halal dan juga bebas dari kontaminasi atau bahan haram, serta diproses dengan memperhatikan kebersihan dan kehalalan secara menyeluruh sedangkan produk bersertifikasi halal merupakan produk yang telah diuji dan diterima sesuai dengan standar kehalalan yang disyaratkan oleh syariat islam. Produk dengan sertifikasi halal memiliki daya tarik konsumen sangat tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kepercayaan konsumen terhadap produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan dan berkualitas tinggi, hingga kebutuhan konsumen yang mencari produk yang sesuai dengan gaya hidup halal. Selain itu kualitas, faktor higienis, pasar global dan sertifikasi menjadikan daya tarik produk halal.

Produk halal harus memiliki kualitas yang tinggi dan terjamin kebersihannya, sebab ini menjamin keamanan konsumen bahwa produk yang dibeli aman untuk dikonsumsi. Produk bersertifikasi halal dapat masuk ke pasar global, hal ini sangat membantu masyarakat muslim yang ada dinegara mayoritas non-muslim lebih mudah untuk mendapatkan produk halal. Hal ini sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat global tentang kebutuhan produk halal yang meningkatkan permintaan terhadap produk-produk halal di pasar global.

Label halal yang dicantumkan pada produk dapat memicu konsumen untuk melakukan pembelian ulang karena kehalalan yang sudah pasti terkandung pada produk. Manfaat sertifikat halal pada produk yang diperdagangkan adalah untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum hak-hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal. Untuk memastikan kehalalan suatu produk pemerintah Indonesia telah meregulasi dan mengakreditasi badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) yang membuat konsumen lebih aman dan nyaman untuk memilih produk bersertifikasi halal.

Dengan adanya sertifikasi halal pada produk, produk halal mendapatkan daya tarik lebih besar seluruh konsumen muslim didunia, karena sebagian masyarakat dapat memastikan bahwa produk dengan bersertifikasi halal bersih, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam. Hal ini dapat membuat konsumen lebih yakin dan memilih produk bersertifikasi halal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun