Mohon tunggu...
Salsabila AntikaSuyanto
Salsabila AntikaSuyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Saat ini saya sedang menempuh pendidikan di Universitas Sebelas Maret jurusan Farmasi, saat memiliki waktu luang saya suka untuk menonton film/drama/series dan membaca buku serta mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ancaman Tersembunyi di Balik Produk Herbal

10 Desember 2024   14:07 Diperbarui: 10 Desember 2024   14:07 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Belakangan ini isu terkait jamu atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat. Beberapa laporan terbaru dari Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (BPOM) mengungkapkan adanya peningkatan peredaran obat tradisional ilegal yang ditambahkan bahan kimia obat. Fenomena ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terkait obat herbal yang selama ini dianggap lebih aman dan minim efek samping.

            Menurut BPOM, Obat Tradisional (jamu) adalah bahan atau ramuan bahan yang berasal dari bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Bahan Kimia Obat sendiri didefinisikan sebagai senyawa kimia sintesis yang umum digunakan pada pengobatan modern.

            Kecenderungan masyarakat untuk mengamalkan pola hidup back to nature-memanfaatkan bahan-bahan alam untuk menjaga kesehatan- menjadi alasan mengapa obat herbal begitu diminati. Obat herbal juga dipercaya lebih aman dibanding obat sintesis yang memiliki banyak efek samping. 

Adanya tren ini merupakan peluang besar bagi produsen obat tradisional, selain itu mengonsumsi obat tradisional merupakan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya Bangsa Indonesia, obat tradisional juga biasanya lebih terjangkau dibandingkan obat sintesis karena bahan bakunya mudah untuk didapatkan dan proses produksinya lebih sederhana.

Sayangnya obat tradisional memiliki efek yang lebih lambat dibanding dengan obat modern, sehingga banyak produsen yang menambahkan BKO agar efek yang ditimbulkan lebih cepat dan efektif. Padahal tindakan produsen dan pihak-pihak yang mengedarkan produk obat tradisional dengan menambah BKO melanggar UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

            Obat tradisional yang beredar secara bebas, dapat dikonsumsi kapan saja tanpa pengawasan medis, dapat menimbulkan risiko serius apabila dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang, terutama jika mengandung BKO. Apalagi, reaksi antara bahan kimia dalam BKO dengan senyawa alami dalam obat tradisional belum dapat diprediksi dengan jelas. Itulah alasan mengapa penambahan BKO dilarang pada obat tradisional.

            Kurangnya pengetahuan menjadi salah satu alasan utama produsen obat tradisional menambahkan BKO pada produknya. Ketidaktahuan produsen terkait dosis yang aman dan cara penggunaan BKO yang tepat membuat mereka mengambil langkah instan demi memberikan efek cepat yang diinginkan oleh konsumen, tanpa menyadari risiko yang dapat ditimbulkan dari pemberian BKO tanpa kontrol yang tepat. 

Banyak produsen kecil/ rumahan yang tidak memahami regulasi dan standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mereka cenderung mengabaikan uji klinis dan uji mutu produk yang seharusnya dilakukan.

            Selain itu, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menambahkan BKO pada obat tradisional demi mencapai keuntungan pribadi. Obat tradisional yang efeknya cepat tentu akan lebih disukai oleh konsumen dibandingkan obat yang efeknya lama. Hal ini mereka manfaatkan untuk meningkatkan penjualan tanpa memikirkan dampak bagi kesehatan konsumen.

            Beberapa contoh penambahan BKO pada jamu atau obat tradisional dan efek sampingnya adalah penambahan fenilbutazon pada jamu pegal linu dapat menimbulkan efek samping rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare, kadang pendarahan dan tukak; penambahan sibutramin hidroklorida pada obat pelangsing dapat menimbulkan efek samping peningkatan tekanan darah dan denyut jantung serta sulit tidur; dan penambahan teofilin pada jamu sesak nafas dapat menimbulkan efek samping mual, gangguan saluran cerna, sakit kepala, insomnia dan aritmia (gangguan irama jantung).

            Kita memang tidak bisa mengetahui kandungan suatu obat hanya dengan melihat kemasannya, tapi ada beberapa ciri fisik suatu obat mengandung BKO. Ciri-ciri tersebut meliputi klaim yang berlebih, efek yang cepat, dan biasanya tidak memiliki surat izin edar BPOM. Untuk memastikan keamanan suatu obat, penting untuk memeriksa keberadaan nomor izin edar BPOM pada kemasannya. Obat yang terdaftar di BPOM telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan keamanan, khasiat, dan kualitasnya, sehingga lebih terjamin untuk dikonsumsi. Sebagai konsumen kita harus pintar dan cermat dalam mengonsumsi obat, terutama obat yang diperjual belikan secara bebas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun