Mohon tunggu...
Salsa
Salsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswi yang sedang menjalani kuliah di Untag Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online "Awas Lebih Ekstra Resiko Terhadap Keuangan "

21 Desember 2024   04:54 Diperbarui: 21 Desember 2024   04:54 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online ini dilaksanakan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Untag Surabaya pada Jumat, 8 November 2024. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di Balai RW 07 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Sosialisasi ini dilakukan karena maraknya masyarakat yang melakukan pinjaman terutama pinjaman online yang pada zaman sekarang sangat mudah dilakukan.

Pinjaman Online ( Pinjol) sendiri merupakan pinjaman yang sebenarnya bermanfaat apabila masyarakat menggunakan hal tersebut sesuai fungsi dan kebutuhan. Alasan utama melakukan pinjaman online adalah kebutuhan yang mendesak namun tidak ingin merepotkan orang sekitar. Karena itulah masyarakat melakukan pinjaman online. Selain itu persyaratan yang mudah yakni hanya menggunakan KTP masyarakat sudah mendapatkan pinjaman tanpa ribet atau lebih mudah diajukan. Platform yang menyediakan pinjaman online sudah ada yang dinaungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) namun juga banyak yang ilegal.

Dengan mudahnya persyaratan dalam pengajuan pinjaman, tentu banyak masyarakat yang tergiur dan akhirnya terjerumus pada pinjaman tersebut. Walaupun persyaratan yang diajukan lebih mudah namun risiko yang didapat oleh masyarakat juga lebih buruk. Bunga yang tinggi, adanya biaya Admin, peretasan informasi karena melalui online yang mengakibatkan banyak masyarakat yang bukannya terbantu dengan pinjaman tersebut justru semakin terlilit hutang yang disebabkan tingginya bunga yang dikenakan pada saat peminjaman tersebut.

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi lebih terbuka untuk tidak melakukan pinjaman online yang sekarang semakin marak bermunculan di platform media sosial, apabila terpaksa maka lakukan pinjaman sesuai kebutuhan dan tidak dilakukan secara menerus. Adanya sosialisasi ini juga untuk menyampaikan informasi terutama pada masyarakat Kelurahan Wonorejo untuk tidak tergiur pada persyaratan yang mudah namun berakibat terlilit hutang sehingga masyarakat Kelurahan Wonorejo aman dari pinjol dan teror debt collector.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun