Mohon tunggu...
Salsabila Mega Yuda
Salsabila Mega Yuda Mohon Tunggu... Mahasiswa - kalian bisa panggil aku chacha :)

Aku mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Sastra, Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Bermedia Sosial

30 Maret 2022   16:49 Diperbarui: 28 Oktober 2022   00:04 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penggunaan media sosial saat ini nampaknya telah menjadi bagian besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia maupun negara lainnya. Media sosial saat ini telah dijadikan sebagai tempat untuk saling menyebarkan dan mendapatkan informasi.

Etika bermedia sosial ini sebenarnya sudah disebutkan dalam beberapa aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Karena melihat kondisi media sosial saat ini yang terus menerus diterpa isu konten negative, ujaran kebencian dan lain sebagainya.

Sebenarnya menggunakan media sosial secara sehat itu berawal dari diri kita sendiri. Karena banyak yang berpendapat bahwa media sosial itu merupakan ruang kebebasan untuk berekspresi maupun memberikan pendapat pribadi. Dan untuk mengendalikan kebebasan berekpresi tersebut yaitu dengan cara melakukan sesuatu hal dimedia sosial tanpa merugikan orang lain,

Berikut beberapa hal penting mengenai etika dalam menggunakan media sosial:

  • Etika dalam berkomunikasi
  • Pada era digital saat ini media sosial dimanfaatkan untuk melakukan komunikasi jarak dekat maupun jarak jauh. Tetapi terkadang etika berkomunikasi menggunakan media sosial itu terlupakan, buktinya masih banyak yang menggunakan kata-kata kasar yang disengaja maupun tidak disengaja dalam percakapan di media sosial.
  • Sebaiknya dalam bermedia sosial, hendaknya kita selalu menggunakan Bahasa yang baik dan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

  • Mengontrol postingan dimedia sosial
  • Apapun yang kita posting didalam media sosial, nyatanya itu akan banyak dilihat oleh pengguna media sosial lainnya. Sebaiknya kita tidak mengunggah apapun yang bersifat informasi pribadi kita, seperti NIK, nomor telepon, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya. Karena kita tidak tahu ancaman apa saja yang mengintai melalui data pribadi kita. Bisa saja seperti kejahatan siber atau cyber crime.
  • Alangkah baiknya kita juga tidak menyebarkan informasi yang bersifat negative, seperti konten negative atau pornografi, informasi yang mengandung unsur SARA, dan konten kekerasan lainnya.
  • Maksudnya seperti ini, ketika kita ingin memposting suatu hal harus lebih bijak lagi dalam memilih konten tersebut untuk diposting, apakah bermanfaat bagi orang lain dan apakah hal tersebut menyinggung tentang orang lain.

  • Saling menghargai satu sama lain
  • Sikap saling menghargai terhadap orang lain itu tidak hanya ditunjukkan ketika kita berkomunikasi secara langsung saja, namun juga harus kita terapkan dalam bermedia sosial saat ini. Menghargai disini maksudnya tidak mencela atau menghina seseorang dalam berkomentar dimedia sosial.
  • Memang kenyataannya tidak semua orang memiliki pendapat yang sama akan suatu hal. Mungkin untuk menghargai orang lain dimedia sosial kita perlu membaca, melihat atau mendengar fakta sebenarnya sebelum kita memberikan komentar.
  • Jangan mudah percaya
  • Pada media sosial terdapat banyak akun tentang berita, gosip, kesehatan, keagamaan, maupun akun berjualan. Sebaiknya kita sebagai pengguna media sosial yang baik dapet memilih mana akun yang bermanfaat, menghibur atau dapat menambah wawasan bagi kita sebagai penggunanya. Dan sebisa mungkin jauhi akun yang sekiranya kurang bermanfaat. Karena dimedia sosial terdapat banyak informasi dari berbagai hal tersebut, sebaiknya kita dapat menyaring informasi-informasi tersebut dengan maksud dan tujuan yang jelas untuk mencegah penipuan atau berita hoax.
  • Kita sebagai pengguna media sosial harus ditumtut untuk cerdas dalam menangkap sebuah informasi, apabila kita ingin ikut menyebarkan infromasi tersebut, sebaiknya kita melakukan kroscek terlebih dahulu atau mencari tau tentang kebenaran informasi tersebut.

Kesimpulan:

Jadilan pengguna media sosial sebaik dan sebijak mungkin dalam hal menerima dan menyebarkan sebuah informasi. Biasakan untuk berfikir terlebih dahulu dalam melakukan suatu hal dimedia sosial maupun kehidupan sehari-hari kita. Seperti yang sudah saya jelaskan di awal artikel, bahwa di Indonesia sudah ada aturan bermedia sosial yaitu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Yang menyangkut hukum-hukum pelanggaran, penyalahgunaan, penyebaran informasi hoax, konten illegal dan lain sebagainya yang bisa berhubungan dengan media sosial.

Sebenarnya banyak hal yang bisa kita lakukan dalam bermedia sosial yang bernilai positif, seperti menyalurkan hobi atau karya-karya yang kita miliki melalui media sosial tersebut.

Penulis: Salsabila Mega Yuda mahsiswa Sastra Indonesia Universitas Pamulang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun