Mohon tunggu...
Salsabila Fitri Ananda Santosa
Salsabila Fitri Ananda Santosa Mohon Tunggu... Lainnya - PELAJAR

PELAJAR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Isi Gugatan Cerai Ria Ricis dalam Perspektif Ajaran Islam

16 Mei 2024   08:46 Diperbarui: 16 Mei 2024   09:08 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Baru-baru ini, Ria Ricis menjadi sorotan publik. Bukankah sudah tidak asing lagi nama Ria Ricis dikalangan pengguna media sosial. Ria Yunita, atau yang lebih dikenal dengan nama Ria Ricis kelahiran 1 Juli 1995 yang kini berusia 28 tahun itu adalah seorang aktris, presenter, selebritas internet, dan produser berkebangsaan Indonesia. Ia merupakan personalia YouTube perempuan pertama yang memiliki jumlah pelanggan terbanyak di Asia Tenggara. Di balik gemerlap kehidupan selebritas Ria Ricis, bersama dengan jutaan pengikutnya, kini terjebak stigma terkait perceraian. 

Ria Ricis yang resmi menikah dengan Teuku Ryan, setelah melangsungkan akad nikah dan ijab kabul pada hari Jumat, 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kini Pernikahan yang baru berusia 2 tahun ini kandas di tengah sorotan publik. Ria Ricis dam Teuku Ryan resmi bercerai yang diputus cerai Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court pada tanggal 2 Mei 2024. 

Tak lama setelah dinyatakan resmi bercerai, isi gugatan cerai Ria Ricis pun bocor ke publik . Isi gugatan cerai Ria Rici itulah yang menjadi sorotan dan kontroversi di media sosial saat ini. Isi gugatan cerai Ria Ricis yang mengungkapkan berbagai permasalahan dalam rumah tangga mereka, seperti kurangnya komunikasi, sikap Teuku Ryan yang dianggap tidak netral dengan ibu mertua, dan permasalahan keuangan, menjadi sorotan utama dan memicu berbagai kontroversi. Peristiwa ini memicu berbagai diskusi, termasuk kaitannya dengan ajaran Islam. Terungkap berbagai alasan yang melatari perceraian mereka. Essay ini akan mengupas lebih dalam tentang prahara rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan, berdasarkan putusan cerai yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. 

Isi Gugatan Cerai Ria Ricis yang Dianggap Kontroversial dan Dianggap Bertentanggan dengan Ajaran Islam : 

  •  Perbedaan Pandangan dan Sikap Teuku Ryan: Ria Ricis merasa Teuku Ryan tidak bersikap netral dalam hubungannya dengan ibu mertua. Hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang mewajibkan suami untuk adil dan menghormati kedua orang tua. Contoh: Ria Ricis merasa tersinggung dengan ucapan ibu mertua tentang pola asuh anak, dan Teuku Ryan tidak menunjukkan respons yang menenangkan. 
  • Kurangnya Komunikasi dan Inisiatif Teuku Ryan: Ria Ricis merasa Teuku Ryan tidak komunikatif dan minim inisiatif dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang mewajibkan suami untuk menjadi pemimpin keluarga yang bertanggung jawab dan mampu menyelesaikan masalah. Contoh: Ria Ricis pernah didiamkan oleh Teuku Ryan selama satu minggu tanpa alasan yang jelas.
  • Perhatian yang Terbagi dan Rasa Tertinggal: Ria Ricis merasa perhatian Teuku Ryan terbagi antara dirinya dan orang tuanya. Hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang mewajibkan suami untuk memprioritaskan istri dan anak dalam keluarga. Contoh: Teuku Ryan menghabiskan banyak waktu di luar rumah dengan bermain bola saat Ria Ricis sedang dalam masa menyusui anak. 
  •  Perilaku Teuku Ryan yang Menyakiti: Ria Ricis mengungkapkan pernah didiamkan oleh Teuku Ryan selama satu minggu tanpa alasan yang jelas dan juga pernah mengatakan kata-kata yang menyakitkan. Hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran Islam yang mewajibkan suami untuk memperlakukan istri dengan baik dan penuh kasih sayang. Contoh: Teuku Ryan pernah mengatakan kepada Ria Ricis bahwa dia "istri durhaka" dan "kakaknya ustazah tapi tausiahnya ga masuk di adiknya"

 Isi Gugatan Cerai Lain Ria Ricis yang Menimbulkan Banyak Kontroversi Di Media Sosial : 

  • Permasalahan Keuangan: Ria Ricis mengungkapkan pernah didiamkan oleh Teuku Ryan selama satu minggu dengan alasan tidak punya uang. Contoh: Ria Ricis pernah mentransfer Rp 500 juta kepada Teuku Ryan untuk mengatasi masalah keuangan.
  • Sikap Teuku Ryan Saat Mediasi: Ria Ricis merasa Teuku Ryan tidak menunjukkan itikad baik saat mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Contoh: Teuku Ryan sering menyerang Ria Ricis dengan kata-kata kasar dan menyalahkannya atas permasalahan rumah tangga. 
  • Kepindahan Teuku Ryan:Ria Ricis merasa Teuku Ryan memindahkan barang-barangnya dari rumah mereka tanpa sepengetahuannya. Hal ini memicu perselisihan dan pada akhirnya mereka memutuskan untuk berpisah. Contoh: Teuku Ryan memindahkan barang-barangnya ke rumah Griya Harmony tanpa sepengetahuan Ria Ricis. 

Media sosial, menjadi platform penyebaran informasi dan spekulasi terkait perceraiannya. Hal ini berpotensi memperkeruh suasana dan memperburuk mentalitas Ria Ricis. Komentar-komentar negatif dan spekulasi yang tidak berdasar dapat melukai mental dan memperburuk situasi Ria Ricis, Teuku Ryan dan sanak keluarganya . Penting untuk menghormati privasi Ria Ricis dan Teuku Ryan serta menghindari spekulasi dan komentar negatif yang tidak berdasar. Sebagai gantinya, marilah kita menunjukkan empati dan dukungan kepada mereka dalam masa sulit ini. Perceraian adalah proses yang berat bagi semua pihak yang terlibat, dan mereka membutuhkan ruang dan waktu untuk menyembuhkan diri. Beberapa komentar di media sosial mengaitkan perceraian Ria Ricis dengan kurangnya pemahaman agama. Penting untuk diingat bahwa Islam adalah agama yang kompleks dan pemahamannya tidak bisa disederhanakan dengan mudah. Setiap kasus perceraian memiliki konteks dan situasinya sendiri yang harus dikaji secara mendalam. Menilai perceraian Ria Ricis hanya berdasarkan informasi yang terbatas di media sosial adalah tindakan yang tidak adil dan tidak mencerminkan pemahaman Islam yang utuh. Ajaran Islam tentang Perceraian, Islam memandang perceraian sebagai solusi terakhir dalam menyelesaikan masalah rumah tangga yang sudah tidak bisa diperbaiki. Perceraian dibolehkan dalam beberapa kondisi, seperti KDRT, ketidakcocokan, dan ketidakmampuan suami dalam menafkahi istri. Proses perceraian dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai dengan syari'ah. Perceraian tidak boleh dilakukan dengan cara yang menyakiti atau merugikan pihak lain. Kasus Ria Ricis dan Teuku Ryan menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya membangun pernikahan yang harmonis dan penuh kasih sayang. Beberapa pelajaran berharga yang dapat diambil dari kasus ini adalah pentiingnya Komunikasi yang Terbuka dan Jujur, Saling Menghormati dan Menghargai, Menyelesaikan Masalah Bersama. Isu kontemporer terkait perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan merupakan peristiwa yang patut disayangkan, namun dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Marilah kita mengambil hikmah dari kasus ini dan berusaha membangun pernikahan yang lebih harmonis dan penuh kasih sayang. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun