Mohon tunggu...
Salsabila AprizyaMustopa
Salsabila AprizyaMustopa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Komputer Indonesia

suka hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Korupsi Terungkap, Sekretaris Desa dan Bendahara Diduga Terlibat

27 November 2024   06:41 Diperbarui: 27 November 2024   06:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Purwakarta, 2024 --- Sebuah kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di salah satu desa di Purwakarta telah mengguncang masyarakat setempat. Dugaan tindak korupsi ini melibatkan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang memanfaatkan dana desa secara tidak sah. 

Meski tindakan tersebut terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, kasus ini baru terungkap di tahun 2024 melalui upaya transparansi dari Kepala Desa baru yang dikenal dengan nama samaran ZA.

Kasus ini mencuat ketika ZA, Kepala Desa yang baru menjabat, melakukan audit internal sebagai langkah awal dalam menjalankan pemerintahannya. ZA menjelaskan bahwa audit tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan peraturan. Namun, selama proses audit, ditemukan berbagai kejanggalan dalam laporan keuangan yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya.

"Saya merasa ada yang tidak beres saat melihat laporan keuangan lama. Setelah kami periksa lebih dalam, ternyata ada sejumlah transaksi yang mencurigakan," ungkap ZA saat diwawancarai.

ZA menambahkan bahwa temuan ini didukung oleh bukti-bukti kuat, seperti dokumen palsu dan penggunaan dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hasil audit tersebut, diketahui bahwa jumlah dana yang disalahgunakan sangat besar, meskipun ZA memilih untuk tidak mengungkapkan nominalnya demi menjaga kerahasiaan dan menghindari spekulasi publik.

Sekretaris Desa dan Bendahara diduga menjadi dalang utama di balik korupsi ini. Menurut ZA, keduanya memiliki akses penuh terhadap pengelolaan keuangan desa pada masa pemerintahan sebelumnya. Mereka diduga memanipulasi laporan keuangan dan mengalihkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Mereka menggunakan jabatan mereka untuk menciptakan celah korupsi. Yang lebih ironis, tindakan ini terjadi di tengah harapan masyarakat akan pembangunan desa yang lebih baik," tambah ZA.

ZA juga menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan pada masa pemerintahan sebelumnya. Tidak adanya transparansi dan mekanisme kontrol yang memadai membuka peluang besar bagi tindakan korupsi.

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat desa. Beberapa warga merasa marah dan kecewa terhadap oknum perangkat desa yang memanfaatkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

"Dana desa itu milik kami, untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan. Kalau disalahgunakan, siapa yang rugi? Kami semua!" ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun, ada juga warga yang memberikan dukungan kepada ZA karena keberaniannya mengungkap kasus ini. Mereka berharap ZA dapat membawa perubahan yang signifikan bagi desa dan memastikan kasus ini tidak terulang di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun