Mohon tunggu...
Salsabila AnandaPutri
Salsabila AnandaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sosiologi Murni di UIN Walisongo Semarang

Seorang mahasiswi sosiologi yang sedang tertarik mendalami dunia kepenulisan artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Terorisme dan Radikalisme Islam

13 September 2023   09:00 Diperbarui: 13 September 2023   09:38 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terorisme dapat didefenisikan suatu tindak pidana atau kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia sekarang ini terutama di Indonesia. Terorisme yang terjadi belakangan ini memiliki keterkaitan ideologis, sejarah dan politis serta merupakan bagian dari dinamika lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Kendatipun aksi terorisme yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa tahun terakhir ini mayoritas dilakukan oleh orang Indonesia dan hanya sedikit dari warga negara asing. 

Peristiwa-peristiwa kekerasan yang dikategorikan sebagai tindakan terorisme yang terjadi beberapa tahun  terakhir menunjukkan terdapat jenis kekerasan yang berbeda dari bentuk[1]bentuk kekerasan lainnya. Kekerasan-kekerasan yang sering terjadi belakangan ini, yang telah banyak menelan korban baik nyawa maupun harta benda. Namun para pelakui mengakui  tindakan mereka bermotifkan agama. Padahal hal tersebut tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan agama. 

Islam membenarkan jihad dengan syarat-syarat yang ketat. Malah, jihad itu sendiri dianjurkan dan bagian dari bukti keimanan setiap muslim. Namun demikian, jihad harus diletakkan pada konteks yang benar, sesuai dengan contoh Rasulullah dan keinginan Allah. Perkembangan selanjutnya, sebagian umat Islam itu sendiri memahami konteks jihad sangat beragam. Beberapa kasus temporer menunjukkan, ada pemahaman (dianggap) keliru tentang jihad. Anjuran jihad di dalam agama islam tentu sangat bertolak belakang dengan tindakan  terorisme.

Sedangkan  kata “radikalisme” secara etimologis berasal dari kata “radix” yang bermakna  akar. Jadi Radikalisme adalah paham atau gerakan yang menginginkan pembaharuan dengan mengembalikan diri mereka ke “akar” secara ekstrim. Gerakan radikal biasanya dicapai dengan segala cara, mulai dari cara yang halus sampai cara kekerasan. Realitas radikalisme agama di Indonesia semakin lama kian menggelisahkan, khususnya setelah reformasi. Radikalisme agama ditampilkan dalam tindakan dishumanis (tidak manusiawi) yang memilukan, seperti contoh peristiwa Bom Bali, tragedi Poso, Ambon, Sambas, dan Tolikara (Umar, 2010).

Masalah radikalisme agama tentu bukan hal yang baru. Radikalisme agama memang sering kita temui di berbagai belahan dunia, terutama di Indonesia yang sangat multikultural dan memiliki berbagai macam agama, sehingga potensi munculnya gerakan-gerakan radikal sangatlah besar. Indonesia itu sangat multi - kultural, multi - religious dan multi - etnis. Hal ini merupakan dictum yang tidak bisa ditolak keberadaannya. Terdapat banyak varian dalam Islam Indonesia juga hal yang tidak dapat disangkal keberadaannya. Ada berbagai macam latar belakang kemunculan gerakan kelompok radikal, diantara latar belakang tersebut ialah karena melihat liberalisasi ajaran-ajaran agama. Gerakan[1]gerakan radikal bukan hanya disebabkan oleh gelisahnya kaum agamawan untuk dibebaskannya pemahaman-pemahaman terhadap ajaran keagamaan saja, akan tetapi adanya pengaruh-pengaruh politik kekuasaan, ekonomi dan kebudayaan.

Setelah mengaji tentang agama  yang dikaitkan dengan radikalisme khususnya di Indonesia, dapat ditarik kesimpulan bahwa  Islam, sebagaimana dimuat dalam al- Qur’an membenarkan jihad dengan syarat-syarat yang ketat. Malah, jihad itu sendiri dianjurkan dan bagian dari bukti keimanan setiap muslim. Namun demikian, jihad harus diletakkan pada konteks yang benar, sesuai dengan contoh Rasulullah dan keinginan Allah. 

Meningkatnya  frekuensi peristiwa  kekerasan beberapa tahun terakhir yang dikategorikan sebagai tindakan terorisme  banyak diisukan karena dorongan ajaran-ajaran agama atau atas nama Tuhan. Hal ini menimbulkan beberapa  jenis pendapat dari para ilmuwan yang meneliti fenomena terorisme ini. Sebagian ilmuwan berpendapat bahwa tidak ada hubungan agama dengan tindakan-tindakan kekerasan, termasuk yang dikategorikan sebagai terorisme. Sebagian lagi percaya bahwa agama dapat menjadi motivasi atau justifkasi timbulnya semua perbuatan kekerasan termasuk tindakan-tindakan terorisme. 

Kita  tidak bisa lagi menempatkan agama hanya sebatas  “norma”. Kita juga harus menempatkan agama dalam perspektif sebagai agensi-agensi perubahan sosial, sekaligus kita harus menempatkan agama dalam wilayah yang harus turut bertanggung jawab dalam memberikan jawaban atas adanya krisis nasional bahkan krisis internasional tentang kemanusiaan dan peradaban yang saat ini menimbulkan pertempuran dan kekerasan massal. Pentingnya memahami  agama melalui persepktif sosiologi harus dilakukan, apalagi di Indonesia yang menganut mayoritas agama Islam. Perspektif sosiologi dalam mengkaji agama diharapkan mampu memberikan sumbangasih  pada agama-agama yang ada di Indonesia untuk turut memecahkan berbagai persoalan sosial yang ada di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun