Bahaya penggiringan opini dalam pemilu. Penggiringan opini dapat mengganggu proses pemilihan umum yang adil dan demokratis. Dengan menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan, pihak-pihak yang terlibat dalam penggiringan opini dapat memanipulasi persepsi publik tentang calon atau isu-isu yang penting dalam pemilu. Hal ini dapat menyebabkan pemilih membuat keputusan yang tidak berdasarkan informasi yang akurat atau memilih berdasarkan pemahaman yang salah tentang platform dan visi calon.
Dalam menghadapi bahaya penggiringan opini dalam pemilu, langkah-langkah yang diperlukan termasuk penegakan hukum yang ketat terhadap penyebaran informasi palsu dan manipulasi opini, promosi literasi media yang tinggi di kalangan masyarakat, dan transparansi yang lebih besar dalam sumber dan penggunaan dana kampanye. Selain itu, peran media independen dan masyarakat sipil yang kuat juga penting untuk mengawasi dan mengungkapkan praktik penggiringan opini yang tidak etis. Dengan menghadapi bahaya penggiringan opini dalam pemilu dengan tindakan yang tegas dan proaktif, kita dapat memastikan bahwa proses demokratis tetap kuat, adil, dan berfungsi dengan baik untuk mewakili kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
 Selain penggiringan opini, terkadang penyebaran informasi yang disajikan oleh media seringkali tidak netral, dan seringkali dipengaruhi oleh kepentingan politik atau komersial tertentu. Sehingga perlu sikap yang bijaksana. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan secara kritis informasi yang tersedia, mendengarkan berbagai sudut pandang, dan mempertimbangkan implikasi jangka panjang dari setiap pilihan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI