Namun, kantong plastik menimbulkan risiko lingkungan yang signifikan. Mereka adalah sumber utama polusi, membahayakan satwa liar, dan membutuhkan waktu berabad-abad untuk terurai. Kantong plastik juga menyumbat saluran pembuangan, menyebabkan banjir perkotaan, terutama di wilayah dengan pengelolaan sampah yang buruk. Selain itu, melarang kantong plastik mendorong penggunaan alternatif yang berkelanjutan, seperti tas kain atau tas biodegradable, yang menumbuhkan pola pikir ramah lingkungan.
   Sebagai contoh, larangan kantong plastik di Kenya pada tahun 2017 mengurangi limbah plastik di kawasan perkotaan hingga 70%. Demikian pula, larangan di seluruh negara bagian California secara signifikan mengurangi sampah plastik di sepanjang garis pantainya. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara yang telah menerapkan larangan atau pajak terhadap kantong plastik mengalami peningkatan yang nyata dalam kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah.
   Sebagai kesimpulan, keputusan untuk mempertahankan atau melarang kantong plastik memerlukan perspektif yang seimbang. Meskipun dampak lingkungannya tidak dapat disangkal, kepraktisan, efisiensi biaya, dan kemampuan penggunaan ulangnya tidak bisa diabaikan. Sebagai pengganti pelarangan total, sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan upaya daur ulang yang meningkat dapat menjadi kompromi, memaksimalkan manfaat sekaligus meminimalkan dampak negatif dari kantong plastik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H