Mohon tunggu...
Salsabila
Salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - UIN jakarta

Ambisius dengan tujuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harmoni Hak dan Kewajiban dalam Demokrasi Berdaulat

12 November 2024   22:24 Diperbarui: 12 November 2024   22:31 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak adalah sesuatu yang berhak diperoleh atau dimiliki oleh seseorang, seperti hak atas keamanan, pendidikan, dan kebebasan berpendapat.

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh seseorang sebagai bentuk tanggung jawab

Harmoni antara kewajiban dan hak negara serta warga negara penting untuk menciptakan hubungan timbal balik yang seimbang. Negara punya tanggung jawab memenuhi hak warga (seperti kebebasan dan keamanan), sementara warga negara wajib patuh pada hukum dan berkontribusi lewat pajak. Keseimbangan ini dibutuhkan untuk menciptakan kestabilan dan keberlangsungan negara demi kesejahteraan bersama.

Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara

- Historis

1. Sebelum Kemerdekaan (1908-1945): Awal pemahaman HAM di Indonesia.
2. Setelah Kemerdekaan (1945-sekarang): HAM mulai diatur dalam konstitusi dan peraturan resmi.

- Sosiologis

1. Oligarki: Setelah otokrasi, muncul
kekuasaan yang terpusat pada kelompok elit kecil, bukan demokrasi.
2. Kebencian Sosial Budaya: Munculnya konflik terselubung di masyarakat karena perbedaan budaya dan kelas.

- Politik

1. Perubahan UUD 1945: Era reformasi membawa tuntutan masyarakat untuk perubahan politik.
2. Hasil Reformasi: Masyarakat mendorong revisi konstitusi untuk meningkatkan demokrasi dan transparansi.

 Esensi dan Urgensi Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun