Air adalah sumber kehidupan, namun urbanisasi di Jakarta yang meningkatkan jumlah penduduk maka meningkatnya juga permintaan air bersih yang sulit dipenuhi. Keterbatasan akses air PAM memaksa masyarakat menggali air tanah, meski kerapatan rumah yang tinggi membuat jarak galian saluran air tanah dan septic tank sering kali tidak sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia) akan mengakibatkan terembesnya air tinja terhadap saluran air tanah yang mengakibatkan saluran air tanah tercemar berat. Kandungan E. Coli ini ditemukan pada air tanah biasanya karena sumur atau sumber air tanah berdekatan dengan septic tank atau buangan limbah domestik dengan jarak < 10 m.
Air tanah sering dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, memasak, hingga minum. Namun, penggunaan tangki septic tank dengan sistem individu (on-site) sering tidak memenuhi standar. Limbah tinja yang mengendap di dasar tangki dapat meresap ke tanah, mencemari air secara mikrobiologi. Jika tangki septik terlalu dekat dengan muka air tanah atau tidak dilengkapi penyaringan yang baik, kualitas air di sekitarnya akan terganggu, meningkatkan risiko pencemaran. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan kelestarian sumber air bersih.
Menurut laporan akhir pemantauan air tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, pada periode I dan periode II adalah Total Coliform dengan persentase masing-masing sebesar 66% dan 79%. Sedangkan untuk parameter yang paling banyak memenuhi baku mutu di lokasi pemantauan Kota Administrasi Jakarta Barat pada periode I dan II Tahun 2021 adalah parameter pH dengan persentase pemenuhan baku mutu sebesar 93% dan 89%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pH relatif stabil, pencemaran mikrobiologi tetap menjadi masalah utama yang perlu ditangani.
Untuk mengurangi pencemaran air akibat limbah domestik di area permukiman padat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan program pengelolaan air limbah. Program ini mencakup implementasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), baik terpusat maupun setempat, untuk mengolah limbah secara lebih efektif dan ramah lingkungan. Menggunakan tangki septic tank sesuai standar yang kedap air dan memiliki jarak aman dari sumur. Selain itu, perlu diadakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah yang baik, disertai pengawasan ketat dan penerapan regulasi. Perluasan infrastruktur air bersih (PAM) melalui layanan perpipaan juga penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap air tanah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H