Mohon tunggu...
salsabila
salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal dengan jurusan Ilmu Komunikasi, sangat menyukai fotografi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dugaan Korupsi gula, Tom Lembong Rugikan Negara hingga 400 Miliar Rupiah

3 November 2024   22:43 Diperbarui: 3 November 2024   22:43 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : bloombergtechnoz.com

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), saat ini sedang menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait pengadaan gula senilai 400 miliar rupiah.

Abdul Qohar menjelaskan, "berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian yang dilaksanakan pada 15/5/2014 disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor." Tapi pada tahun yang sama Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian Gula Kristal Mentah diolah menjadi Gula Kristal Putih.

Dilansir dari majalah.tempo.com Kejaksaan juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus sebagai tersangka. Charles diduga memerintahkan bawahannya menemui delapan perusahaan swasta yang mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih. PPI lalu membeli gula dari perusahaan yang hanya memiliki izin pengelolaan gula rafinasi itu.

Dilansir dari cnnindonesia.com"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp400 miliar," kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10).

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong dapat dijadikan pembelajaran tentang pentingnya transparansi sektor publik dan bisnis. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak harapan masyarakat kepada para tokoh-tokoh penting. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi, apapun posisinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun