Mohon tunggu...
Salsabila Aulia Ayu
Salsabila Aulia Ayu Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa

HRJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Struktur Organisasi Manajemen Konstruksi

25 September 2023   22:58 Diperbarui: 25 September 2023   23:00 1041
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Untuk terciptanya sebuah pekerjaan yang terarah dan tepat pada sasaran dalam pelaksanaannya maka perlu beberapa personil yang terlibat di dalamnya beserta tugasnya masing - masing. Pembagian tugasnya pun perlu diatur sedemikian rupa agar setiap personil dapat bekerja sesuai keahlian dan bisa saling men-support demi tercapainya pekerjaan yang tepat waktu dan tepat mutu. Dan ini merupakan beberapa personil yang terlibat : 

1. TENAGA AHLI

    a. Ahli Manajemen Konstruksi (Team Leader)

  • Merupakan ketua tim dalam memimpin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya dan melakukan review terhadap dokumen perencanaan.
  • Memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaannya.
  • Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana apabila terjadi penyimpangan.
  • Mengusulkan perubahan jika terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi lapangan.
  • Meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan kontraktor
  • Memimpin pelaksanaan pembahasan rutin kemajuan pekerjaan konstruksi.
  • Patuh dan melaksanakan ketentuan - ketentuan dalam sistem manajemen keselamatan konstruksi.

  b. Tenaga Ahli Sipil Struktur

  • Melakukan review pekerjaan struktur hasil perencanaan.
  • Melakukan review gambar kerja shop drawing struktur dari kontraktor.
  •  Memastikan pekerjaan struktural memenuhi spesifikasi teknis, andal, kuat, kokoh, dan tahan gempa.
  • Melakukan pengendalian terhadap update rutin permodelan struktur dengan aplikasi BIM (Building Information Modeling).
  •  Bertanggungjawab atas proses dan hasil pelaksanaan pekerjaan struktural.
  • Melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi.
  • Patuh dan melaksanakan ketentuan - ketentuan dalam sistem manajemen keselamatan konstruksi.

  c. Tenaga Ahli Arsitektur

  • Melakukan review pekerjaan arsitektur hasil perencanaan.
  • Melakukan review gambar kerja shop drawing arsitektur dari kontraktor.
  • Memastikan pekerjaan arsitektur memenuhi spesifikasi teknis, andal, kuat, kokoh, dan tahan gempa.
  • Melakukan pengendalian terhadap update rutin permodelan arsitektur dengan aplikasi BIM (Building Information Modeling).
  • Bertanggungjawab atas proses dan hasil pelaksanaan pekerjaan arsitektur.
  • Melakukan pengawasan pekerjaan arsitektur.
  • Patuh dan melaksanakan ketentuan - ketentuan dalam sistem manajemen keselamatan konstruksi.

  d. Tenaga Ahli Mekanikal Elektrikal

  • Melakukan review pekerjaan elektrikal hasil perencanaan.
  • Melakukan review gambar kerja shop drawing elektrikal dari kontraktor.
  • Memastikan pekerjaan elektrikal memenuhi spesifikasi teknis, andal, kuat, kokoh, dan tahan gempa.
  • Melakukan pengendalian terhadap update rutin permodelan elektrikal dengan aplikasi BIM (Building Information Modeling).
  • Bertanggungjawab atas proses dan hasil pelaksanaan pekerjaan elektrikal.
  • Melakukan pengawasan pekerjaan elektrikal.
  • Melakukan survey terhadap data dan informasi yang dibutuhkan untuk keperluan perhitungan kebutuhan biaya.
  • Patuh dan melaksanakan ketentuan - ketentuan dalam sistem manajemen keselamatan konstruksi.

2. INSPECTOR / PENGAWAS

  • Melakukan pengawasan terhadap kegiatan di lapangan.
  • Melaporkan dan mengkoordinasi dengan koordinator pengawas dan tenaga ahli dalam melakukan pengawasan pekerjaan.
  • Memeriksa dan memastikan dokumen administrasi teknis proses pelaksanaan konstruksi terlaksana dan terpenuhi dengan     baik tanpa adanya kekurangan.
  • Melaksanakan pengukuran, memeriksa dan memastikan kuantitas dan kualitas dalam setiap rincian pekerjaan pada proses       pelaksanaan konstruksi.
  •  Patuh dan melaksanakan ketentuan - ketentuan dalam sistem manajemen keselamatan konstruksi.

3. OPERATOR KOMPUTER

  •  Menyusun laporan dan kelengkapan administrasi.

upnjatim.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun