Pemasaran secara digital itu dilakukan secara masif melalui media sosial yang ada, misalnya Instagram, Youtube, TikTok, atau Facebook. Dengan menggunakan media sosial ini, terdapat berbagai kebaikan yang didapatkan, misalnya adanya algoritma yang biasanya sudah disediakan oleh platform terkait. Namun, disamping itu, adanya banyak kompetitor yang bersaing juga melalui kanal media yang ada.
Sisi positif yang sangat didapatkan ketika menggunakan media sosial adalah adanya segmentasi pasar yang tidak terbatas dan dapat dijangkau dengan mudah. Melalui iklan-iklan yang ditampilkan pada sosial media bisa memiliki penonton ratusan orang yang mungkin tidak akan didapatkan secara langsung ketika menggunakan cara pemasaran secara konvensional. Selain itu, adanya penggunaan sosial media yang intensitasnya sangat tinggi di masa ini, iklan yang terus menerus diulang akan dengan mudah masuk ke dalam memori seseorang dan bisa menarik mereka pada produk yang kita inginkan.
Dalam era digital ini juga adanya trend untuk tidak memiliki toko ketika seluruh proses pemasaran dapat dilakukan dengan media sosial. Meskipun telah adanya digitalisasi yang sangat masif, masih juga diperlukan pemasaran secara langsung, melalui toko atau iklan langsung. Hal ini disebabkan oleh masih adanya pihak-pihak yang memerlukan bukti dari suatu produk dengan melihat dan memegang secara langsung.
Dengan adanya pemahaman mengenai perilaku konsumen dalam mengambil keputusan, sebagai seorang markerter, kita akan mampu memberikan sebuah rekomendasi produk yang sesuai dengan konsumen kita, atau sebaliknya produk kita akan dengan mudah diterima langsung oleh konsumen yang tepat sehingga memiliki potensi yang lebih besar untuk bisa menghasilkan hasil dari sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H