Mohon tunggu...
salsabila
salsabila Mohon Tunggu... Administrasi - sastar.id

memaknai setiap arti kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penerapan Pemblokiran STNK yang Mati dan Tidak Diperpanjang Akankah Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan?

23 Mei 2023   01:59 Diperbarui: 23 Mei 2023   02:08 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan memberlakukan kebijakan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati dan tidak diperpanjang. 

akan tetapi, apakah kebijakan ini akan efektif jika diberlakukan saat ini? 

Jika kita perhatikan, wajib pajak kendaraan khususnya wajib kendaraan bermotor sering kali tidak mematuhi kewajibannya sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.

berbagai alasan akan muncul seiring ketidakpatuhan yang terus terjadi, dan ditambah dengan adanya program pemerintah yakni Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang dimana justru di manfaatkan oleh masyarakat untuk menunda membayar pajak tepat pada waktunya.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan upaya pemerintah untuk mendorong wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak untuk segera dipenuhi dengan diberikan keringanan sanksi atau denda dalam jangka waktu tertentu.

Sehingga hal ini justru membuat para waijb pajak makin sengaja lalai dan menunda untuk membayar pajak tepat pada waktunya. Meskipun program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini efektif untuk membuat para wajib pajak membayar kewajibannya, baik yang memang sudah waktunya untuk dibayar maupun yang sudah terlambat. Akan tetapi, hal itu tidak efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak, tepat pada waktunya.

Hal inilah yang menjadi asal muasal mengapa kebijakan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diterapkan. 

Walau kebijakan ini kemungkinan baru akan efektif di tahun 2023, tetapi isu yang sudah menyebar juga memengaruhi para wajib pajak kendaraan sejak tahun 2022. Kebijakan ini tentunya mendapat berbagai kritikan dari masyarakat, akan tetapi ketika kebijakan dibuat memang pasti akan ada pihak yang bertentangan dan tidak setuju.

Tetapi jika kita lihat dari segi luas, kebijakan ini nantinya akan membuat kesadaran wajib pajak kendaraan untuk membayar pajak kendaraannya lebih meningkat. Sehingga bagi negara, pendapatan negara pun akan meningkat, yang nantinya hasil dari pendapatan pajak tersebut bisa digunakan untuk keperluan belanja negara, pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Karena kembali lagi, jika pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar, dan wajib pajak harus patuh terhadap ketentuan perpajakan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun