Pemanfaatan Lingkungan Lahan Basah
Lahan basah adalah suatu wilayah yang tanahnya tergenang air karena keadaan tanah yang jenuh terhadap air. Genangan tersebut bersifat permanen maupun musiman. Biasanya genangan pada lahan tersebut dapat berupa air mengalir ataupun diam. Adapun pengertian menurut para ahli, yaitu:
Maltby (1986) adalah salah satu istilah tentang ekosistem yang kemudian pembentukkannya didominasi oleh air dan ciri serta prosesnya juga dikendalikan air. Kemudian Maltby (1986) menambahkan kembali bahwa wetland adalah suatu tempat yang tergolong cukup basah selama waktu yang tergolong cukup panjang untuk pengembangan vegetasi serta organisme lain yang harus beradaptasi khusus. Lahan tersebut didefinisikan berdasar tiga parameter yang meliputi vegetasi hidrofitik, hidrologi, serta tanah hidrik.
Menurut Konvensi Ramsar 1971, wetland didefinisikan sebagai wilayah lahan gambut, rawa, dan air, baik alami ataupun buatan yang bersifat sementara maupun permanen, tidak mengalir (diam) atau mengalir yang memiliki sifat payau, asin, atau tawar, serta mencakup wilayah air marin yang tingginya saat surut tidak lebih dari enam meter. Konvensi Ramsar memisahkan lahan berair tersebut berdasarkan ciri fisik dan biologinya menjadi 9 kategori buatan dan 30 kategori alami. Sesungguhnya lahan ini merupakan salah satu komponen yang penting dalam ekosistem karena menyimpan air, perbaikan mutu air hingga menyediakan habitat bagi flora dan fauna didalamnya.
Lahan yang tergolong salah satu wilayah terbesar di permukaan bumi ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda pada setiap tempat serta kondisi. Hal ini karena beberapa faktor kombinasi kadar garam terhadap airnya, jenis tumbuhan, hingga jenis tanah yang hidup di lingkungannya. Karakteristik lahan basah yang melekat adalah keadaan tanahnya yang jenuh terhadap air. Hal ini dapat dikatakan bahwa nama lahan tersebut mencerminkan kondisi tanah yang selalu tergenang oleh air.
Lahan ini di sepanjang musim selalu digenangi air, namun air yang dimiliki oleh lahan dapat bersifat musiman dan permanen. Musiman yang dimaksud adalah air hanya dapat tergenang pada lahan tersebut saat musim tertentu saja, seperti pada musim hujan. Sedangkan yang dimaksudkan permanen adalah air tergenang setiap saat dan waktu. Saat air tergenang pada lahan tersebut tergolong dangkal. Lapisan air yang dangkal tersebut dapat menggenangi keseluruhan atau sebagian dari permukaan lahan. Namun, di saat yang lain juga dapat ditemukan wilayah yang memiliki karakteristik tergenang yang dalam.
Lahan basah juga memiliki 2 jenis yaitu lahan basah alami dan lahan basah buatan.
A. Lahan basah alami meliputi:
1. Rawa.
2. Hutan Bakau atau Mangrove.
3. Rawa gambut.