Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. APD sendiri mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja. APD terdiri dari helm proyek, sabuk pengaman, kacamata, masker dan sepatu pengaman.
Pada proyek tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, seluruh staff dan pekerja diwajibkan menggunakan APD saat berada di lokasi konstruksi. Hal itu disebabkan banyaknya debu dan material berbahaya yang terdapat pada lokasi proyek. Karena pada saat ini musim kemarau yang sangat panas membuat jalan di lokasi proyek berdebu. Penggunaan APD juga untuk meminimalisir cedera yang terjadi pada staff maupun pekerja.
PT. Adhi Karya terus meningkatkan slogannya yaitu "Safety is Our Spirit" kepada seluruh staff dan pekerja. Tidak hanya kata-kata saja tetapi slogan tersebut diterapkan pada setiap pekerja di lingkungan proyek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H