Mohon tunggu...
Salsabila Kharidah Dhestanti
Salsabila Kharidah Dhestanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

senja akan menemui paginya

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Progress Perkerasan Rigid Tol Solo Jogja Telah Mencapai Simpang Susun Karanganom

24 Oktober 2023   18:34 Diperbarui: 24 Oktober 2023   18:41 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkerasan jalan kaku atau rigid pavement merupakan jenis perkerasan yang bahan pengikatnya adalah semen dan bahan baku utamanya agregat, pelat beton dengan atau tanpa tulangan diletakkan di atas tanah dasar dengan atau tanpa lapis pondasi bawah atau sering disebut juga sebagai jalan beton, itulah kenapa perkerasan ini disebut perkerasan kaku, karena memiliki tingkat kekuatan yang relatif cukup tinggi dibandingkan dengan perkerasan lentur. Struktur dari jalan tol sendiri, tanah dasar atau sub grade, timbunan common borrow, caping layer, lapis pondasi atas dan yang terakhir perkerasan rigid.

Pada awal bulan Juli 2023 rigid yang belum mencapai Simpang Susun Kartasura kini telah mencapai Simpang Susun Karanganom. Progress yang terus ditingkatkan dari PT. Adhi Karya telah membuat peningkatan terhadap pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo ini. Pada Seksi 1 Paket 1.1 sendiri telah diharapkan selesai pada akhir tahun 2023 dan bisa digunakan pada paruh pertama tahun 2024.

Perkerasan rigid merupakan unsur utama pada proyek pembangunan jalan tol, diharapkan dengan progress rigid yang bertambah setiap harinya, pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

https://upnjatim.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun