Mohon tunggu...
Salsabiila Cahyani
Salsabiila Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya.. saya Salsabiila, mahasiswa yang memiliki minat terhadap isu sosial yang cukup sensitif. Ini merupakan akun menulis saya yang pertama, saya harap saya dapat mengembangkan keahlian menulis saya dan dapat memberikan opini saya terhadap isu-isu yang jarang dibicarakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila di Tengah Krisis Moral: Mengatasi Tindakan Kekerasan Seksual di Indonesia

15 Desember 2024   22:06 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:06 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafiti dalam bahasa inggris yang berarti 'tidak bukan berarti saya setuju' Sumber: GettyImages

Penting untuk diingat bahwa penegakan hukum yang adil juga memerlukan peran aktif dari masyarakat. Pendidikan mengenai kesadaran seksual dan hak-hak perempuan, serta pembentukan budaya yang mendukung korban untuk berbicara dan melapor, adalah langkah penting dalam menciptakan keadilan sosial.

Mengubah Mentalitas dan Membangun Solidaritas Sosial

Selain dari aspek hukum, perubahan mentalitas masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam mengatasi kekerasan seksual. Pancasila mengajarkan pentingnya gotong royong dan solidaritas sosial, seperti tercermin dalam sila ketiga, 

"Persatuan Indonesia"

Solidaritas ini harus diwujudkan dengan cara mendukung korban kekerasan seksual dan tidak membiarkan mereka merasa sendirian atau terisolasi. Masyarakat harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan bagi korban dan memberi pesan yang jelas bahwa kekerasan seksual tidak dapat diterima di dalam budaya kita.

Penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan seksual adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan martabat. Pendidikan tentang kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak asasi manusia harus menjadi bagian dari kurikulum sekolah, serta kampanye publik yang lebih masif untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap isu ini.

Membangun Indonesia yang Bebas Kekerasan Seksual

Pancasila, dengan nilai-nilai kemanusiaannya, dapat menjadi dasar untuk mengatasi krisis moral terkait kekerasan seksual. Dengan menanamkan nilai-nilai seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan, kita bisa membangun masyarakat yang lebih peduli dan empatik terhadap korban kekerasan seksual. Pemerintah, masyarakat, dan sistem hukum harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, di mana setiap individu dihargai dan dilindungi hak-haknya. Menghadapi kekerasan seksual memerlukan perubahan mendalam dalam pola pikir, sikap, dan tindakan kita sebagai bangsa.

Dengan semangat Pancasila, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang bebas dari kekerasan seksual, dan lebih menghargai hak asasi setiap warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun