Mohon tunggu...
Salsabiila Cahyani
Salsabiila Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya.. saya Salsabiila, mahasiswa yang memiliki minat terhadap isu sosial yang cukup sensitif. Ini merupakan akun menulis saya yang pertama, saya harap saya dapat mengembangkan keahlian menulis saya dan dapat memberikan opini saya terhadap isu-isu yang jarang dibicarakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila di Tengah Krisis Moral: Mengatasi Tindakan Kekerasan Seksual di Indonesia

15 Desember 2024   22:06 Diperbarui: 15 Desember 2024   22:06 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafiti dalam bahasa inggris yang berarti 'tidak bukan berarti saya setuju' Sumber: GettyImages

Kekerasan seksual adalah salah satu masalah serius yang tengah melanda masyarakat Indonesia. Kasus-kasus pemerkosaan, pelecehan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya semakin sering dilaporkan, mengancam rasa aman dan merusak tatanan sosial. Di tengah masalah ini, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, dapat menjadi landasan untuk memperbaiki moralitas sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga negara, terutama perempuan dan anak-anak.

Kekerasan Seksual dan Dampaknya pada Masyarakat

Kekerasan seksual tidak hanya merusak fisik dan mental korban, tetapi juga merusak struktur sosial dan moralitas bangsa. Selain dampak langsung kepada korban, kekerasan seksual juga menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan menambah ketidakamanan dalam kehidupan sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, meskipun sudah ada upaya untuk menanggulangi masalah ini, data menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih tinggi di Indonesia.

Menurut Komnas Perempuan, pada tahun 2020 tercatat lebih dari 300.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan banyak di antaranya berupa kekerasan seksual. Selain itu, kesadaran akan pentingnya edukasi seksual, serta kesulitan korban dalam melaporkan kekerasan yang mereka alami, menjadi hambatan besar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.

Pancasila dan Nilai-Nilai Kemanusiaan

Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang dapat menjadi pegangan dalam menghadapi permasalahan ini. Khususnya sila kedua, 

"Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

menekankan pentingnya menghormati martabat setiap individu. Sila ini mengajarkan bahwa setiap orang berhak untuk diperlakukan dengan adil dan bermartabat, tanpa adanya perlakuan yang merendahkan atau melecehkan.Nilai ini bisa menjadi dasar untuk mengubah sikap masyarakat terhadap korban kekerasan seksual. Dalam konteks ini, kita perlu menciptakan kesadaran kolektif bahwa kekerasan seksual bukan hanya masalah pribadi korban, tetapi juga masalah moral yang harus dihadapi oleh seluruh masyarakat. Dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, kita bisa menghentikan sikap apatis terhadap kekerasan yang terjadi dan lebih peduli terhadap hak-hak korban.

Menegakkan Keadilan dengan Pancasila

Pancasila juga mengajarkan nilai keadilan yang tercermin dalam sila kelima, 

"Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" 

Ini menuntut adanya sistem yang adil dan merata, di mana semua warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, termasuk korban kekerasan seksual. Dalam hal ini, sistem hukum Indonesia perlu memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual, serta memastikan bahwa korban mendapatkan hak untuk memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun