Nama : Salsabela Aprilia Aryana Putri
NIM : 23040830022
Mapel : Jurnalistik
Bab : Opini
Orang Miskin Dilarang Kuliah
Sudah sejak lama Kenaikan UKT (Uang Kuliah Tunggal) di universitas negeri merupakan topik yang sering kali menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat luas. Meskipun tujuannya adalah untuk mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi, peningkatan ini sering kali menjadi beban tersendiri bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.Hal ini menjadikan kendala masyarakat khususnya mahasiswa yang ingin mendaftarkan dirinya dan mulai bertanya-tanya apakah seseorang yang berekonomi menenggah kebawah bisa mengenyam pendidikan di perguruaan tinggi sedangkan malah dari pihak pendidikan menjabarkan bahwasanya kuliah merupakan pendiiikan tersier atau dengan kata lain pendidikan yang kurang  penting padahal kenyaataanya dalam dunia kerja banyak lapangan kerja yang menginginkan fresh graduate yang minimal telah menempuh pendidikan S1.
Jika dari sudut pandang positif, kenaikan UKT bisa dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di indonesia. Dana tambahan tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas kampus, memperbanyak koleksi perpustakaan, meningkatkan kualitas pengajaran melalui pelatihan dosen, serta menyediakan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi namun kurang mampu secara finansial. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang lebih kompeten dan siap bersaing di dunia kerja yang akan menjadi bekal mahasiswa nantinya.
Namun, di sisi lain, kenaikan UKT dapat memberikan dampak negatif bagi mahasiswa dan keluarganya. Biaya kuliah yang semakin tinggi bisa membuat akses pendidikan tinggi semakin sulit bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu saja. Beban finansial yang bertambah juga dapat mengganggu konsentrasi belajar mahasiswa, sehingga berpotensi menurunkan kualitas akademik mereka. Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa kenaikan UKT bisa semakin  meningkatkan kesenjangan sosial, di mana hanya mereka yang mampu secara finansial yang dapat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.Sempat terjadi di beberapa univeritas negeri mahasiswanya mendemo para petinggi univeritas dengan harapan dapat menurunkan UKT yang telah di patok sejak awal menjadi mahasiswa.
Oleh karena itu, sebaiknya dalam menghadapi kenaikan UKT di universitas negeri, diperlukan pendekatan yang bijak dan seimbang. Pemerintah dan universitas perlu memastikan bahwa peningkatan biaya kuliah tidak menjadi hambatan bagi akses pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat agar tidak terjadi hal yang serupa setiap tahun ajaran baru. Sistem beasiswa perlu diperluas dan ditingkatkan, dan pengelolaan dana dari UKT harus transparan agar mahasiswa dan masyarakat merasa adil dan terlibat dalam proses tersebut. Dengan demikian, kenaikan UKT dapat dijalankan secara lebih berkelanjutan, menjaga kualitas pendidikan tinggi, dan tetap mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H