Seorang korban menjadi target penipuan dengan modus investasi palsu melalui aplikasi Telegram. Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi telegram tersebut, menawarkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan janji bahwa uang yang ditransfer akan kembali dalam jumlah yang lebih besar.Â
Pada awalnya, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan nominal Rp.500.000, menjanjikan bahwa uang tersebut akan berlipat ganda. Korban pun tergiur, dan setelah mencoba transaksi pertama, uangnya benar-benar kembali dengan nominal yang lebih besar, seolah-olah janji pelaku terbukti nyata.
Rasa percaya korban mulai tumbuh seiring dengan positif pada transaksi-transaksi awal. Saat korban mentransfer uang dalam jumlah kecil pada tahap pertama, uang tersebut dikembalikan dengan nominal lebih besar, yang menambah kepercayaan dirinya terhadap pelaku.Â
Korban kemudian melanjutkan ke transaksi kedua dan ketiga, masing-masing dengan nominal yang sedikit lebih besar, dan sekali lagi uangnya kembali dengan jumlah yang meningkat. Dengan cara ini, pelaku berhasil membangun keyakinan korban bahwa investasi yang ditawarkan bukanlah penipuan. Akibatnya, korban semakin yakin dan tertarik untuk melanjutkan, bahkan siap mentransfer uang dalam jumlah yang lebih besar pada transaksi berikutnya.
Selama tiga kali transaksi ini tampak menguntungkan. Setiap kali korban mentransfer sejumlah dana, uangnya kembali dengan nominal yang meningkat. Hal ini membuat korban semakin percaya pada pelaku, yang tampak seakan dapat memberikan keuntungan besar dengan mudah.Â
Korban merasa yakin dan mulai melakukan transaksi dengan nominal yang lebih besar, berharap keuntungan yang lebih besar lagi. Namun, pada transaksi keempat, korban mentransfer sejumlah besar uang dengan total Rp11.300.000 ke nomor rekening yang berbeda dari yang sebelumnya diberikan oleh pelaku.
kali ini uang tersebut tidak kembali ke rekening korban. Merasa tertekan, korban terus menerima telepon dari pelaku, yang berusaha meyakinkannya untuk melakukan transfer tambahan sebesar Rp5.800.000.Â
Dalam kondisi keuangan yang terbatas, korban sudah tidak memiliki cukup uang di rekening m-banking, namun dorongan untuk mentransfer tetap ada. Kondisinya saat itu setengah sadar, antara menyadari bahwa uangnya telah hilang dan keinginan yang kuat untuk tetap mentransfer uang lagi meskipun saldo sudah habis. Ia menangis karena merasa bingung dengan situasinya.
Saat itu, ibu korban tiba di rumah dan menemukan korban dalam keadaan menangis dan trauma. Ketika ditanya mengenai alasannya, korban menjelaskan bahwa uangnya telah hilang dan pelaku masih meminta transfer tambahan. Ibu korban segera menyadari bahwa anaknya mungkin telah ditipu atau bahkan mengalami pengaruh hipnosis yang membuatnya terdorong untuk terus mentransfer.Â
Untuk menghentikan tindakan pelaku, ibu korban pun mengambil alih telepon dan berbicara langsung dengan pelaku. Terjadi perdebatan sengit antara ibu korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku menyerah dan berhenti mencoba menghubungi korban.