kasus pelecehan seksual baru-baru ini menggemparkan wilayah Bandung. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah masjid milik keluarga korban, pelaku seorang pria dewasa berusia di atas 20 tahun yang bekerja sebagai penjaga masjid. Korban, seorang siswi SMP yang masih di bawah umur, mengalami pelecehan baik secara verbal maupun non-verbal oleh pelaku.
Karena masih di bawah umur, korban merasa bingung dan tidak mampu melawan. Usia yang jauh lebih muda dan kurangnya pengetahuan untuk menghadapi situasi tersebut. Korban menjadi sangat rentan terhadap intimidasi dari pelaku. Pelecehan ini menimbulkan trauma mendalam pada korban yang kini hidup dalam ketakutan dan kecemasan berlebih.
Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku mendekati korban dengan cara yang manipulatif. Ia memanfaatkan usianya yang lebih tua untuk mendekati korban, menggiringnya dengan bahasa yang seolah-olah ramah namun memiliki maksud tersembunyi. Korban yang belum memiliki pemahaman penuh tentang batasan interaksi ini merasa sulit untuk melawan atau keluar dari situasi tersebut. Dalam keadaan bingung dan terintimidasi, korban akhirnya menjadi sasaran pelecehan yang dilakukan oleh pelaku tanpa bisa melakukan perlawanan.
Saat berada dalam situasi yang memungkinkan, pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap korban yang tidak berdaya karena masih di bawah umur. Sang korban tidak mampu melawan atau melapor karena ketakutan, serta merasa tidak ada orang yang akan mempercayainya mengingat pelaku memiliki citra yang "sholeh" di mata masyarakat.
Korban menyebutkan "bahwa pelaku pernah tertangkap sedang mengintip perempuan lain yang sedang mandi, bukan hanya saya saja yang jadi korban nya" ujar korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memiliki kebiasaan yang tidak wajar dan telah melakukan pelecehan pada beberapa korban lainnya.
Tindakan pelaku ini meninggalkan dampak traumatis yang mendalam pada korban. Korban mengaku mengalami ketakutan berlebihan setiap kali melihat pelaku atau mengingat kejadian tersebut. Ketakutan ini sering kali berlanjut pada pengalaman ketidaknyamanan dan perasaan terancam saat berada di dekat masjid atau di tempat-tempat yang mengingatkannya akan peristiwa tersebut. Trauma yang dialami menyebabkan korban mengalami kesulitan dalam aktivitas sehari-hari dan menciptakan kecemasan berlebih pada interaksi sosial, dan merasa terancam setiap kali berhadapan dengan situasi yang mengingatkannya pada kejadian tersebut. Pengalaman ini juga memicu ketidaknyamanan yang berkepanjangan, membuat korban merasa sulit untuk kembali beraktivitas normal di lingkungan sekitar, yang dialami menyebabkan korban menciptakan jarak emosional dengan orang-orang di sekitarnya. Ketakutan ini juga berlanjut pada situasi-situasi yang mengingatkan korban pada peristiwa tersebut, sehingga ia merasa sulit kembali menjalani aktivitas normal.
Tidak hanya itu, Tindakan-tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku yang sangat mengkhawatirkan dan mengarah pada indikasi perilaku pedofilia, yang menjadi ancaman bagi banyak orang di sekitar masjid tersebut.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seperti ini perlu mendapatkan penanganan yang serius dan perhatian yang mendalam dari masyarakat, pihak berwenang, dan pemerintah. Tindakan kriminal ini bukan hanya merugikan korban, namun juga meninggalkan dampak psikologis jangka panjang yang sulit disembuhkan.
Selain itu, perlu adanya regulasi dan kebijakan yang ketat dalam mengawasi lingkungan yang rentan menjadi tempat terjadinya pelecehan, seperti tempat ibadah atau fasilitas umum lainnya. Korban pelecehan seksual sering kali mengalami trauma yang mendalam, oleh karena itu mereka perlu mendapatkan dukungan psikologis dari tenaga profesional. Selain itu, keluarga dan masyarakat perlu membantu menciptakan lingkungan yang aman bagi korban untuk kembali pulih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H