Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Legitimasi Rakyat, Amanat Konstitusi: Pelantikan Presiden dan Wapres RI Periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR

20 Oktober 2024   04:36 Diperbarui: 20 Oktober 2024   04:42 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: rumahmetaverse.com

LEGITIMASI RAKYAT, AMANAT KONSTITUSI: PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAPRES RI PERIODE 2024-2029 DALAM SIDANG PARIPURNA MPR

*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR merupakan momen sejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa. Pelantikan ini tidak hanya menjadi bentuk pengesahan atas pilihan rakyat melalui pemilu, tetapi juga penegasan terhadap amanat konstitusi yang mengatur mekanisme pergantian kekuasaan secara sah dan tertib. 

Dalam konteks ini, Sidang Paripurna MPR berperan sebagai wadah formal untuk menegaskan bahwa pemimpin baru menerima mandat dari rakyat dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas kenegaraan berdasarkan UUD 1945. Selain sebagai simbol legitimasi, proses ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan rakyat untuk menjaga stabilitas politik serta kesinambungan pemerintahan. 

Di tengah berbagai tantangan domestik dan global, pelantikan ini memunculkan harapan besar dari masyarakat agar pemimpin yang baru dapat membawa Indonesia ke arah kemajuan dan kesejahteraan. Dengan demikian, memahami makna pelantikan ini sangat penting, baik sebagai manifestasi demokrasi maupun wujud nyata dari amanat konstitusi.

sumber gambar: zenius.net
sumber gambar: zenius.net
Legitimasi Rakyat dalam Pelantikan Presiden dan Wapres

Tepat hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, Sidang Paripurna MPR resmi melaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Acara ini menandai momen bersejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia, di mana hasil pilihan rakyat dalam Pemilu 2024 dikukuhkan secara konstitusional. Pelantikan ini menjadi simbol legitimasi politik sekaligus peralihan mandat untuk memastikan kesinambungan pemerintahan.

Dalam suasana khidmat di Gedung MPR, presiden dan wakil presiden terpilih mengucapkan sumpah jabatan di hadapan anggota MPR, para pejabat negara, dan tamu undangan dari dalam maupun luar negeri. Momen ini bukan hanya meneguhkan hasil proses demokrasi, tetapi juga menandakan awal komitmen pemerintahan baru untuk memenuhi harapan rakyat dan mengatasi tantangan bangsa selama lima tahun ke depan.

Pelantikan presiden dan wakil presiden tidak hanya sekadar seremoni kenegaraan, tetapi juga merupakan manifestasi konkret dari legitimasi rakyat yang diberikan melalui proses pemilihan umum. Pemilu sebagai instrumen utama demokrasi memungkinkan masyarakat secara langsung menentukan pemimpin mereka, dan hasil pemilu inilah yang menjadi dasar utama bagi legitimasi politik seorang presiden dan wakil presiden. 

Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 menjadi cerminan keterlibatan aktif rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Sidang Paripurna MPR, yang bertugas mengesahkan pelantikan, berfungsi sebagai penghubung antara pilihan rakyat dan pengakuan resmi negara terhadap pemimpin terpilih. Di dalamnya, mandat rakyat diterjemahkan menjadi otoritas formal yang memberikan landasan hukum dan moral bagi presiden dan wakil presiden untuk menjalankan pemerintahan.

Pelantikan tersebut tidak hanya mengukuhkan kepemimpinan, tetapi juga mempertegas bahwa pemimpin baru memegang amanat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab tinggi. Dalam proses ini, kepercayaan publik menjadi aset penting yang harus dijaga dan dibuktikan oleh pemimpin baru melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Pelantikan juga menandai awal dari hubungan antara rakyat dan pemimpin dalam bentuk kontrak sosial, di mana pemerintahan diharapkan mampu merealisasikan janji-janji kampanye dan memenuhi harapan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun