*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao
Pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI periode 2024-2029 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen bersejarah yang sarat makna bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober, adalah simbol kekuatan bangsa dalam menjaga dan mempertahankan ideologi Pancasila dari berbagai ancaman.
Momen pelantikan pada hari sakral ini memberikan nuansa simbolis yang kuat, di mana para wakil rakyat diharapkan untuk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.
Dalam konteks ini, pelantikan tersebut menjadi lebih dari sekadar seremonial, melainkan sebuah momentum penting untuk memperkuat dedikasi dalam mengemban amanat rakyat demi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Hari Kesaktian Pancasila memiliki signifikansi yang mendalam dalam sejarah bangsa Indonesia, karena menjadi pengingat akan perjuangan mempertahankan ideologi Pancasila dari berbagai ancaman, khususnya pada masa-masa kritis pasca-G30S/PKI.
Peristiwa ini menegaskan kekuatan Pancasila sebagai dasar negara yang mampu menyatukan bangsa di tengah krisis dan perpecahan.
Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila menjadi esensial dalam membentuk pemerintahan yang berkomitmen untuk menjaga persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna Simbolis dan Komitmen DPR, MPR, DPD terhadap Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna simbolis yang mendalam bagi bangsa Indonesia, karena mencerminkan ketangguhan ideologi Pancasila dalam menghadapi ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan negara.