MENGUAK SKANDAL KANTROL NILAI RAPOR DALAM PPDB DAN DAMPAKNYA PADA INTEGRITAS PENDIDIKAN
*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao
Sebua fakta mencuat terjadinya skandal katrol nilai rapor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini terbongkar ketika Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menemukan anomali data 51 calon peserta didik dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok saat PPDB tahap II. Saat mengauditnya, Kementerian Pendidikan menemukan nilai 51 pendaftar itu ternyata digelembungkan sampai 20 persen dari nilai asli yang tercatat pada e-Rapor.
Dinas Pendidikan Kota Depok sempat menolak menganulir ke-51 peserta didik itu dengan alasan sudah diterima dan diumumkan menjadi peserta didik baru di sejumlah SMA negeri. Meski begitu, Dinas Pendidikan mengakui jika SMPN 19 memang sengaja mengatrol nilai rapor untuk meloloskan 51 muridnya dalam PPDB tersebut. Belakangan, Dinas Pendidikan akhirnya menganulir 51 calon peserta didik lulusan SMPN 19 Depok itu.
Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina, tidak membantah ihwal manipulasi nilai rapor yang dilakukan sekolahnya tersebut. Namun, Nenden enggan menjelaskan motif sekolahnya memanipulasi nilai rapor. Ia hanya menegaskan akan menerima konsekuensi atas kecurangan itu. Atas kecurangan itu, banyak pihak menilai bahwa skandal dalam PPDB tersebut sudah mencoreng citra pendidikan.
 Proses Seleksi PPDB
Penerimaan PPDB adalah proses seleksi yang dilakukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia untuk menerima siswa baru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Proses ini biasanya berlangsung setiap tahun ajaran baru dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk pendaftaran, verifikasi dokumen, dan pengumuman hasil seleksi. PPDB bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan kemampuan akademis dan kriteria lainnya yang telah ditetapkan.
Nilai rapor menjadi komponen penting dalam PPDB karena mencerminkan pencapaian akademis siswa selama beberapa tahun pendidikan sebelumnya. Rapor memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kemampuan, kemajuan, dan konsistensi siswa dalam berbagai mata pelajaran. Hal ini membantu sekolah dalam menilai potensi akademik calon siswa secara lebih objektif dan menyeluruh dibandingkan hanya melalui ujian masuk atau tes singkat.
Dengan menggunakan nilai rapor, sekolah dapat lebih mudah mengidentifikasi siswa yang memiliki kemampuan akademik yang stabil dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, nilai rapor juga mencerminkan sikap dan disiplin belajar siswa, yang menjadi indikator penting bagi keberhasilan mereka dalam lingkungan pendidikan yang lebih menantang.
Skandal Katrol Nilai Rapor dalam PPDB
Skandal katrol nilai rapor dalam PPDB merupakan isu serius yang mencoreng integritas sistem pendidikan di Indonesia. Praktik ini melibatkan manipulasi nilai rapor siswa dengan tujuan untuk meningkatkan peluang mereka diterima di sekolah-sekolah favorit.Â