Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Refleksi 78 Tahun Bakti Polri untuk Negeri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Nasional

1 Juli 2024   06:02 Diperbarui: 1 Juli 2024   08:20 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rupatama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (27/12/2023). (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

*Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Pada tanggal 1 Juli setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Bhayangkara sebagai tanda penghormatan atas jasa dan dedikasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. 

Tahun 2024 menandai 78 tahun bakti Polri, sebuah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan, transformasi, dan pencapaian. Peringatan ini tidak hanya menjadi momen refleksi bagi Polri, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenang dan menghargai peran penting institusi kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang menjadi fondasi bagi stabilitas dan kemajuan bangsa.

Polri dengan slogan "Sadar, Sigap, dan Solid untuk Negeri." telah mencerminkan semangat dan komitmen akan selalu siap dan tanggap dalam menjaga keamanan, serta bersatu padu dalam melayani masyarakat Indonesia. 

Slogan ini menggambarkan dedikasi Polri untuk selalu berada di garis depan dalam memelihara ketertiban dan memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengikuti jejak Bhayangkara dalam mengabdi untuk negara.

Sejarah Singkat Polri

Pembentukan Polri berakar dari perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Pada masa penjajahan, fungsi kepolisian dipegang oleh aparat keamanan kolonial yang lebih berorientasi pada kepentingan penjajah daripada melindungi masyarakat pribumi. 

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kebutuhan akan lembaga kepolisian yang independen dan berorientasi pada kepentingan nasional semakin mendesak.

Pada tanggal 1 Juli 1946, Polri secara resmi dibentuk sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum. 

Pembentukan Polri ini tidak hanya menandai awal mula perjalanan kepolisian Indonesia, tetapi juga mencerminkan semangat kemerdekaan dan keinginan kuat untuk membangun negara yang aman dan berdaulat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun