Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Langkah Mundur atau Solusi Maju Memutuskan Akses Internet untuk Menanggulangi Judi Online?

27 Juni 2024   05:07 Diperbarui: 29 Juni 2024   00:18 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan terbaru dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai modus baru dalam perjudian online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.(SHUTTERSTOCK/WPADINGTON via kompas.com)

Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi mengeluarkan surat kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. 

Dalam surat tersebut, meminta akses internet terkait judi online ke dua negara di Asia Tenggara, Kamboja dan Filipina diputus.

Tindakan pemutusan akses internet harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani. Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni 2024.

Masalah Perjudian Online

Pengenalan tentang masalah perjudian online memperlihatkan kompleksitas serta dampaknya yang meresahkan dalam masyarakat modern. 


Dalam era digital saat ini, akses mudah ke internet telah mengubah lanskap perjudian secara dramatis, memungkinkan individu untuk mengakses berbagai bentuk permainan judi dari kenyamanan rumah mereka. 

Fenomena ini tidak hanya meningkatkan prevalensi perjudian, tetapi juga memunculkan tantangan baru terkait kesehatan mental, keuangan, dan sosial.

Masalah perjudian online tidak mengenal batas wilayah, dengan situs-situs judi online beroperasi tanpa terkecuali di berbagai negara. 

Dalam konteks ini, pemutusan akses internet dianggap sebagai solusi potensial untuk mengatasi dampak negatif perjudian online dengan menghambat akses ke platform perjudian tersebut. Namun, pertanyaan tentang efektivitas, implikasi hukum, serta kebebasan individu dalam mengakses informasi tetap menjadi perdebatan yang kompleks dalam diskusi ini.

Ulasan tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi efektivitas pemutusan akses internet sebagai solusi dalam menanggulangi perjudian online dan mengevaluasi tantangan praktis yang mungkin dihadapi dalam implementasi pemutusan akses internet serta mempertimbangkan pendekatan alternatif lain yang dapat digunakan untuk menanggulangi perjudian online secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun