Mohon tunggu...
Salmon Ra
Salmon Ra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang begitulah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Munculnya TPS Ilegal di Tepi Sungai Daerah Mayang, Apa yang Disembunyikan oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup?

9 November 2024   23:24 Diperbarui: 11 November 2024   16:03 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Pribadi 

Dimana sampah yang kita buang berakhir? bagaimana nasib sampah yang kita buang?. Mungkin pertanyaan tersebut jarang muncul tepat setelah kita memutuskan untuk membuang sampah. 

Entah itu sampah organik maupun sampah non-organik, sampah pada akhirnya akan mempengaruhi lingkungan tempatnya dibuang, baik itu polusi bau ataupun polusi lainya. Sekarang bayangkan bagaimana kondisi lingkungan tempat sampah menumpuk, seperti TPA ataupun TPS. 

Alasan mengapa hal di atas adalah penting dapat kita lihat di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Sejak kurang lebih 3 tahun terakhir, desa dihadapkan dengan masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di tepi sungai dekat Krajan, Mayang, Kec. Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

 Aliran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai sumber air, kini justru tercemar oleh tempat pembuangan berbagai jenis sampah yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan warga yang bergantung pada sungai untuk aktivitasnya. Permasalahan ini diperburuk oleh kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang layak di daerah tersebut, serta kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah. 

Menurut keterangan masyarakat yang bekerja dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup, yaitu dengan Bapak S yang bekerja sebagai tukang angkut sampah "Saya bekerja di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup, tapi bukan bagian dari mereka langsung. Pembayarannya dibayar seminggu sekali, oleh Dinas Lingkungan Hidup".

 Pembayaran masyarakat yang bertugas bukan dari warga langsung, melainkan dibayar oleh Dinas Lingkungan Hidup sendiri dari uang yang dibayarkan oleh warga setiap bulannya untuk mengangkut sampah mereka. Setelah itu, pada hari sabtu pukul 06.30 sampah yang dibuang oleh petugas tadi akan diangkut oleh truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup untuk dibuang ke TPA Pakusari. 

Disisi lain terdapat beberapa masyarakat luar yang tidak bertanggung jawab dan tidak membayar atas pengambilan sampah, mereka membuang sampah pada TPS tersebut tanpa adanya koordinasi dengan petugas terkait. Sedangkan menurut keterangan warga sekitar, mereka telah melakukan iuran sampah setiap bulannya, nanti akan diangkut oleh orang-orang yang mengangkut sampah tersebut. 

Setelah itu dibuang di TPS Ilegal tersebut. Akan tetapi warga juga merasakan keresahan ketika sampah dibuang di sekitar tersebut, karena mengganggu aktivitas masyarakat yang masih memakai air sungai tersebut. Sehingga mereka merasakan tercemarnya lingkungan. Tentu hal ini sangat disayangkan bukan ? 

Karena akibat dengan adanya TPS Ilegal ini menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar, baik itu mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar daerah TPS Ilegal tersebut. Selain itu juga menimbulkan masyarakat sekitar tersebut membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan sekitar sungai tersebut. 

Hal ini yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Bagaimana tindakan mereka dalam menangani ini ? sungguh miris melihat pengelolaan sampah yang kurang baik dan berdampak bagi masyarakat sekitar.

Sumber : Dokumen Pribadi ( Gambar 1. Tampak pembakaran sampah di samping sungai)
Sumber : Dokumen Pribadi ( Gambar 1. Tampak pembakaran sampah di samping sungai)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun