Rabu sore, saya bersama teman saya memiliki janji untuk mencari jajanan sembari jalan-jalan sore di daerah rumah kami, Padalarang. Padalarang, kota kecil dengan kemacetan sebagai ciri khasnya memiliki seribu kuliner yang rasanya patut diajungi jempol. Sayangnya pada hari itu kami tidak mendapatkan makanan apapun, karena entah mengapa tidak ada satu penjualpun di sana. Para penjual yang biasanya memenuhi badan jalan itu tidak ada. Ya, badan jalan yang akrab disapa dengan trotoar.
Keesokan harinya saya melewati jalanan itu lagi setelah menimba ilmu di sebuah sekolah di Padalarang, namun para penjual itu masih belum ada jua berjualan. Setelah mendengar beberapa orang yang berbisik di sela sela padatnya jalanan saat itu, "sekarang sudah tidak boleh lagi berjualan disitu, bikin macet" katanya.
Ya, memang benar jalanan yang memang tidak terlalu luas seperti Jalan Raya pada umumnya membuat jalanan itu sering macet ditambah lagi dengan para pembeli yang mendadak membuka lahan parkir sendiri yang memakan ujung jalan. Saat saya amati lagi ternyata di sana juga sudah dipasang plang yang bertuliskan "DILARANG BERJUALAN DISINI!"
Betapa mirisnya nasib para penjual itu, sebuah pekerjaan yang bisa menutupi kebutuhannya sehari-hari harus terhenti karena peraturan dari pemerintah yang melarangnya berjualan di badan jalan. Ya, memang saya akui itu membuat jalanan terhambat dan macet. Tapi apakah pemerintah tidak memikirkan bagaimana nasib mereka?
Jika pemerintah melarang mereka berjualan di sana, seharusnya dengan solusi yang menyertainya. Seperti misalkan membuka lahan untuk mereka berjualan agar tidak memenuhi trotoar yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki, sehingga dapat mengurangi kemacetan yang terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H