Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% memiliki dampak yang beragam terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah seperti Kota Serang, Banten. Berikut adalah beberapa tanggapan terhadap kedua kebijakan tersebut:
1. Kenaikan UMP 6,5%
Kenaikan UMP sebesar 6,5% memberikan harapan bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli, terutama di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya kebutuhan hidup. Namun, dampaknya terhadap kesejahteraan tergantung pada beberapa faktor:
*Positif:
a. Peningkatan penghasilan dapat meringankan beban hidup pekerja, terutama untuk kebutuhan dasar seperti pangan, transportasi, dan kesehatan.
b. Kenaikan UMP juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, karena daya beli masyarakat yang lebih tinggi mendorong konsumsi.
*Negatif:
a. Bagi pengusaha kecil dan menengah, kenaikan UMP dapat meningkatkan beban operasional, yang mungkin memengaruhi keberlanjutan usaha mereka.
b. Risiko pengurangan tenaga kerja atau PHK, terutama jika sektor bisnis kesulitan menyesuaikan diri dengan peningkatan biaya tenaga kerja.
2. PPN Sebesar 12%
Kenaikan PPN menjadi 12% membawa dampak langsung pada harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
*Dampak terhadap konsumen:
a. Barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN relatif aman, namun barang dan jasa lain yang dikenai PPN akan menjadi lebih mahal.
b. Golongan menengah ke bawah akan merasakan tekanan lebih besar, terutama jika kenaikan pendapatan (UMP) tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan harga akibat pajak.
*Dampak terhadap pelaku usaha:
a. Pelaku usaha, terutama UMKM, mungkin menghadapi tantangan dalam mempertahankan daya saing karena harga jual meningkat.
b. Beban administrasi dan pengelolaan pajak juga dapat bertambah, terutama untuk usaha kecil.
3. Implikasi Terhadap Kesejahteraan di Kota Serang
*Kota Serang sebagai pusat administrasi memiliki karakteristik masyarakat dengan dominasi sektor informal dan UMKM. Kenaikan UMP memang dapat membantu pekerja formal, tetapi sektor informal mungkin tidak mendapatkan manfaat yang sama.
*Ketimpangan kesejahteraan: Jika tidak diiringi kebijakan pendukung seperti subsidi atau pengendalian harga kebutuhan pokok, kenaikan PPN dapat memperbesar ketimpangan, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
*Peran pemerintah daerah: Pemerintah Kota Serang perlu mengawasi dampak kebijakan ini dengan menyediakan program perlindungan sosial, pelatihan kerja, dan dukungan kepada UMKM agar tetap kompetitif.
4. Rekomendasi Kebijakan
*Bagi pemerintah pusat: Kenaikan UMP dan PPN sebaiknya diimbangi dengan subsidi atau insentif bagi kelompok rentan untuk menjaga daya beli masyarakat.
*Bagi pemerintah daerah: Diperlukan pengawasan harga dan peningkatan akses masyarakat terhadap program-program bantuan sosial, termasuk subsidi pangan atau energi.
*Bagi masyarakat: Penting untuk meningkatkan literasi keuangan dan keterampilan agar masyarakat dapat lebih beradaptasi dengan kondisi ekonomi yang berubah.
Secara keseluruhan, kesejahteraan masyarakat Kota Serang bergantung pada sinergi kebijakan pusat dan daerah, serta kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan perubahan ekonomi ini. Jika tidak dikelola dengan baik, kenaikan PPN bisa mengurangi manfaat kenaikan UMP yang diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H