Polisi menangkap empat pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor. Polisi menyebutkan mereka menjual motor hasil curian dengan harga murah, Rp 2,5 juta, kepada penadah.
"Motor-motor tersebut dijual kepada penadah sebesar Rp 2,5 juta," kata Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan.Â
"Keempat pelaku ini memang bukan (motif) ekonomi, tapi konsumsi narkoba. Setelah dilakukan pendalaman dan cek urin, urinenya positif. Uang-uang hasil kejahatan ini digunakan untuk pelaku narkoba. Pelaku-pelaku melakukan aksinya karena untuk kesenangan, kesenangannya karena konsumsi narkoba," jelasnya.
Maulana juga mengungkap salah satu tersangka melakukan survei lebih dulu sebelum beraksi. Dia mengatakan I melakukan pencurian di permukiman padat.Â
"Satu tersangka atas nama inisial I ini adalah pelaku spesialis curanmor di permukiman padat. Pelaku ini menyasar ke kontrakan-kontrakan dan setelah kita lakukan pendalaman sudah ada empat TKP," ucapnya.
Keempat pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Selain itu, polisi masih memburu dua buron lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi menangkap empat orang maling motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), yang beraksi menggunakan senjata tajam. Dua diantaranya ditembak lantaran melawan saat hendak diamankan.