Aceh Barat Daya | Dalam rangka menangkal penyebaran Corona Virus Disease -19 (Covid-19), Pemerintah Desa (Pemdes) Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah desa setempat, Sabtu (12/6/2021).
Pembentukan posko PPKM mikro di desa itu menindaklanjuti surat edaran dari Mendagri tentang pelaksanaan kegiatan PPKM berbasis Mikro. Disamping itu, juga mengacu pada intruksi Gubernur Aceh dan Bupati Abdya dengan perihal yang sama.
Dengan adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro ini diharapkan mampu menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 dalam masing-masing wilayah.
Pj. Kades Cot Jeurat, Eri Sofiandi mengatakan hari ini pihaknya dengan sejumlah perangkat desa membuat posko PPKM mikro di desa.
Posko tersebut tambah Eri, akan menjadi pusat informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di dalam desa.
"Pembuatan posko PPKM mikro ini adalah intruksi pemerintah, sebagai bentuk ikhtiar dalam mencegah dan menanggulangi penularan virus Corona di desa," ujarnya.
Dia berkomitmen bersama perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat serta relawan akan terus memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Pj. Kades pengganti Kades Irwandi itu, menyebutkan pihaknya hari ini akan mempersiapkan semua kebutuhan alat dan perlengkapan di dalam posko, diantaranya papan struktur relawan desa aman Covid-19, peta zonasi pasien, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker, serta kebutuhan lainnya.
"InsyaAllah, posko ini setelah terbentuk kita aktifkan terus dengan melibatkan para relawan yang sudah di SK kan," pungkasnya.Â
Pada kegiatan pembentukan posko PPKM mikro tersebut turut didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Salman SP dan dibantu oleh sejumlah perangkat desa.